TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengaku sependapat dengan Rizieq Syihab soal adanya gambar mirip palu-arit pada logo Bank Indonesia di lembaran uang Rp 100 ribu edisi Soekarno-Hatta.
“Berpendapat soal uang, rectoverso, menurut saya biasa saja, saya punya pendapat yang sama (dengan Rizieq Syihab),” kata Fadli Zon di kantornya, Rabu, 25 Januari 2017.
Baca:
Kasus Logo Palu-Arit Rizieq Naik ke Penyidikan
Diusut Soal Palu-Arit, Rizieq Malah Minta Uang Ditarik
Rizieq dilaporkan ke polisi karena pernyataannya soal adanya logo palu-arit di mata uang Rp 100 ribu. Menurut BI, itu bukan gambar palu-arit, melainkan logo BI.
Menurut Fadli, kasus yang menimpa Rizieq agak mengada-ada. Sebab, baginya, berpendapat terhadap logo mata uang adalah hal biasa. Ia justru mempertanyakan kenapa pendapat tersebut harus diproses secara hukum. Padahal, kata dia, Rizieq telah mengeluarkan imbauan agar Bank Indonesia tidak menggunakan satu pendekatan yang bisa menimbulkan interpretasi ganda.
Fadli pun angkat bicara tentang kasus penangkapan seorang yang diduga membawa bendera Merah Putih yang memuat tulisan Arab. Fadli juga menanyakan kenapa persoalan bendera tersebut menjadikan polisi sampai menahan orang yang diduga membawa bendera tersebut. Ia menilai polisi justru tidak melakukan hal yang sama pada kasus lain.
Fadli mencontohkan, sebelumnya ada kejadian serupa bendera Merah Putih bertulisan “Metallica”. Bahkan ada bendera Merah Putih yang dibakar dan diinjak.
Menurut Fadli, aparat kepolisian harus menegakkan keadilan. Jangan sampai muncul pandangan bahwa hukum hanya tajam kepada lawan tapi tumpul kepada kawan.
DANANG FIRMANTO