TEMPO.CO, Jakarta - Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama sederet organisasi kemasyarakatan alias ormas Islam lainnya akan menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat hari ini, Senin, 4 November 2024. Agenda tersebut diinisiasi untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain adili Jokowi dan tangkap Fufufafa.
“Iya, benar (akan menggelar aksi),” kata Pengacara Rizieq Shihab yang juga anggota FPI, Aziz Yanuar kepada Tempo melalui pesan teks, Sabtu, 2 November 2024.
Setelah mengonfirmasi soal aksi, Aziz juga mengirimkan poster ajakan demonstrasi tersebut kepada Tempo. Poster ajakan aksi itu bertulis, “Kami Siap Hadir Reuni Akbar 411”. Berdasarkan selebaran itu, mereka akan mengawali aksi di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Usai salat Zuhur, aksi dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Presiden.
Profil FPI
Front Persaudaraan Islam atau FPI, dulu Front Pembela Islam, merupakan organisasi berbasis Islam yang didirikan oleh Rizieq Shihab sejak 17 Agustus 1998. Tujuan pendiriannya kala itu untuk menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
Organisasi ini berdiri setelah empat bulan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Hal itu, karena pada saat pemerintahan orde baru, presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler.
Adapun FPI dideklarasikan di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah habaib, ulama, mubaligh, aktivis muslim dan disaksikan ratusan santri dari Jabotabek. Nama besar yang terlibat dalam pendirian di antaranya KH Fathono, KH Misbahul Anam, KH Cecep Bustomi, dan Habib Idrus Jamalullail.
Pada November 1998, FPI semakin populer tatkala Panglima ABRI pada masa itu, Wiranto bekerja sama dengan organisasi ini dalam operasi pengamanan Sidang Istimewa MPR di bawah (Pasukan Pengamanan Masyarakat) PAM Swakarsa. Kepopuleran FPI kian merebak setelah organisasi ini mencanangkan gerakan nasional antimaksiat.
Di sisi lain, FPI juga menuai kontroversi dan dinilai fanatik lantaran aksi-aksi kekerasan yang dilakukan oleh organisasi ini dalam menjalankan cita-cita Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar. Walaupun FPI membawa nama Islam, pada kenyataannya tindakan mereka dinilai bertentangan dengan prinsip dan ajaran agama, bahkan tidak jarang menjurus vandalisme.
Bahkan, FPI pernah terlibat aksi penyerangan terhadap Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang berkumpul di Monas untuk memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2008. Sejumlah anggota AKBB disebut mengalami luka parah akibat peristiwa ini. Massa FPI juga diduga merusak beberapa fasilitas umum di Monas.
Setelah tertimpa berbagai polemik, FPI akhirnya resmi dibubarkan sejak Rabu, 30 Desember 2020. Organisasi ini dinyatakan sebagai organisasi terlarang melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken tiga menteri dan tiga kepala lembaga negara lainnya.
Dalam pertimbangannya, setidaknya ada tujuh alasan pemerintah melarang FPI beraktivitas. Pertama adalah tudingan bahwa isi anggaran dasar Front Pembela Islam bertentangan dengan perturan perundang-undangan yang mengatur soal Organisasi Masyarakat.
Selain itu, Surat keterangan terdaftar (SKT) FPI sebagai Ormas di Kemendagri, disebut masa berlakunya telah habis pada 20 Juni 2019 lalu. Alasan lain, pengurus dan anggota ataupun yang pernah bergabung dengan FPI, dituding kerap terlibat pidana bahkan aksi terorisme.
Selanjutnya, FPI juga disebut kerap melakukan sweeping atau razia, jika menurut penilaian atau dugaannya sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum. Padahal, hal tersebut merupakan tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
Usai resmi dibubarkan, personel kepolisian diterjunkan ke Markas Besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menurunkan seluruh atribut FPI yang terpasang di tempat itu. Akan tetapi di hari yang sama pembubaran FPI, hari itu juga FPI baru muncul dengan nama anyar Front Persatuan Islam.
“Kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam,” dalam keterangan tertulis pengurus FPI kepada media malam.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | HATTA MUARABAGJA | NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: FPI Gelar Reuni Aksi 411, Berikut Kilas Balik Aksi Perdana Pada 2016 dan 2022