Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Alasan PTUN Kabulkan Cagar Budaya Rumah Bung Tomo Dihapus  

image-gnews
Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Polrestabes Surabaya gelar identifikasi di eks markas radio Bung Tomo, Rabu, 11 Mei 2016. TEMPO/MOHAMMAD SYARRAFAH
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negeri Surabaya mengabulkan permohonan PT Jayanata atas penghapusan Surat Keputusan Cagar Budaya bekas bangunan rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar 10, Surabaya, Jawa Timur. PT Jayanata, selaku pemohon, merupakan pemilik tempat dan bangunan bersejarah tersebut.

“Keputusan itu sudah keluar sejak 15 Desember 2016,” kata Ketua PTUN Surabaya, Liliek Eko Poerwanto, saat dihubungi Tempo, Rabu, 11 Januari 2017. Eko, yang merupakan ketua majelis hakim dalam perkara tersebut, mengatakan ada tiga pertimbangan yang membuat dirinya mengabulkan permohonan itu.

Baca:
Dewan Desak Pemerintah Surabaya Beli Rumah Lahir Bung Karno
Markas Radio Bung Tomo Dirobohkan, PT Jayanata: Sudah Rapuh

Pertama, ada peraturan yang menyebutkan syarat terhapusnya cagar budaya adalah ketika bangunan yang dimaksudkan sudah terhapus. Kedua, dari kesaksian dinas terkait yang menangani masalah cagar budaya menyatakan bangunan tersebut sudah hancur tanpa bekas. “Sehingga syarat terhapusnya cagar budaya sudah terpenuhi,” ujarnya.

Pertimbangan ketiga, menurut dia, PT Jayanata sudah meminta pencabutan SK Cagar Budaya kepada Pemerintah Kota Surabaya, selaku termohon, sebelum pemohon mengajukan pencabutan kepada PTUN Surabaya. “Karena termohon tidak merespons permohonan itu selama 10 hari kerja, maka dianggap dikabulkan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Eko menambahkan, SK Cagar Budaya atas bangunan bekas rumah radio Bung Tomo sudah dikeluarkan Wali Kota Surabaya jauh sebelum Wali Kota Tri Rismaharini. Dengan begitu, kata dia, Pemerintah Kota Surabaya tak bisa melakukan upaya hukum ke atas karena keputusan itu sudah mengikat dan berkekuatan hukum.

Dengan keluarnya keputusan itu juga, upaya Pemkot Surabaya untuk membangun kembali rumah radio Bung Tomo yang sudah rata dengan tanah tersebut sulit terwujud. Kasus yang kini ditangani Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya itu mulai ramai setelah PT Jayanata membongkar bangunan tersebut pada Mei 2016. Pembongkaran itu banyak diprotes oleh para pemerhati sejarah.

NUR HADI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada Gua Misterius di Tengah Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta, Ini yang Dilakukan Pemda

9 hari lalu

Temuan gua baru di tengah proyek JJLS Kabupaten Gunugkidul Yogyakarta. Dok.istimewa
Ada Gua Misterius di Tengah Jalur Jalan Lintas Selatan Yogyakarta, Ini yang Dilakukan Pemda

Dari kajian sementara, gua yang ditemukan di Gunungkidul Yogyakarta itu memiliki stalaktit dan stalagmit yang diperkirakan berusia ribuan tahun.


Kota Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional

35 hari lalu

Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani (Tengah) beserta jajaran foto bersama saat menerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2024, di Grand Ballroom Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2024. Dok. Pemkot Surabaya
Kota Surabaya Raih Layanan Investasi Terbaik Nasional

Surabaya berhasil mendapat penghargaan sebagai Kota dengan Predikat Terbaik dalam ALI 2024. Penghargaan sebagai Kota Terbaik merupakan wujud atas hasil PTSP dan PPB 2024.


Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

43 hari lalu

Candi Borobudur. Foto: Canva
Jokowi Atur Ulang Tata Kelola Candi Borobudur, Terapkan Manajemen Destinasi Tunggal

Regulasi berlaku sejak diteken Presiden Jokowi pada 20 September 2024, untuk mengganti Keppres Nomor 1 Tahun 1992.


Belanda Kembalikan Lagi Ratusan Benda Rampasan Perang ke Indonesia

44 hari lalu

Perhiasan emas asal Bali hasil rampasan perang Belanda dikembalikan ke Indonesia di  Wereldmuseum Amsterdam, Belanda, 20 September 2024. Perhiasan itu berupa gelang dan hiasan rambut dari Badung dan seperangkat giwang dari Tabanan. Linawati Sidarto/Tempo
Belanda Kembalikan Lagi Ratusan Benda Rampasan Perang ke Indonesia

Pemerintah baru Belanda mengembalikan sejumlah benda hasil rampasan perang ke Indonesia, termasuk gelang emas dari Perang Puputan Badung.


Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

46 hari lalu

Pita film dan sejumlah memorabilia dipamerkan
Belanda Kembalikan 288 Benda Cagar Budaya Indonesia

Indonesia dan Belanda menandatangani kesepakatan repatriasi atau pengembalian sebanyak 288 benda cagar budaya asal Indonesia


Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

58 hari lalu

Koalisi partai memaksakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah.
Pilkada 2024: Daftar 41 Daerah yang Disebut KPU Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong

KPU mengumumkan 41 daerah yang memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong. Di mana saja daerah dengan kotak kosong dalam Pilkada 2024?


Kunker ke Surabaya, Jokowi Berpamitan ke Masyarakat

6 September 2024

Presiden Jokowi mengunjungi Pasar Soponyono di kawasan Rungkut Asri Utara, Surabaya pada Jumat 6 September 2024. TEMPO/Hanaa Septiana
Kunker ke Surabaya, Jokowi Berpamitan ke Masyarakat

Saat datang, Jokowi langsung menghampiri dan menyapa kerumunan pedagang dan pembeli di sana.


Sejarah Gereja Katedral Jakarta yang Dikunjungi Paus Fransiskus

4 September 2024

Sorotan tata lampu berwarna terlihat saat perayaan ibadah misa malam Natal di bagian luar bangunan Gereja Katedral, Jakarta, Kamis 24 Desember 2020. Gereja Katedral memasang tata lampu dan ornamen pohon Natal di halaman gereja untuk memeriahkan perayaan Natal 2020. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sejarah Gereja Katedral Jakarta yang Dikunjungi Paus Fransiskus

Dilansir dari laman resmi Gereja Katedral Jakarta, gereja Katolik pertama di Batavia diresmikan pada 1808 di sudut Lapangan Banteng.


Gereja Puhsarang di Kediri Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

25 Agustus 2024

Gereja Puhsarang di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Dokumen KITLV
Gereja Puhsarang di Kediri Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

Kemendikbudristek tetapkan Gereja Puhsarang di Kediri, Jawa Timur, sebagai cagar budaya bidang struktur. Gereja tua ini warisan Belanda.


Akhir Pekan, Ada Festival Seribu Candi di Breksi Prambanan

24 Agustus 2024

Prajurit Bregada berjaga saat Nyepi di Candi Prambanan Yogyakarta Senin, 11 Maret 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Akhir Pekan, Ada Festival Seribu Candi di Breksi Prambanan

Festival seribu candi di Prambanan mempromosikan cagar budaya yang yang ada di Kapanewon (kecamatan) Prambanan dan Perayaan keistimewaan