TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya berencana menggabungkan Badan Cyber Nasional dengan Lembaga Sandi Negara. "Kalau tidak salah namanya menjadi Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," kata Tito di Markas Besar Polri, Rabu, 4 Januari 2017.
"Karena cyber ini salah satu target dunia maya, ini target kriminalnya paling banyak," kata Tito. Menurut dia, salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime adalah Indonesia.
"Pengguna internet Indonesia itu tinggi. Saya dengar datanya 50 persen memiliki gadget. Oleh karena itu perlu pengawasan dan regulasi lain." tutur Tito. Dia pun berharap Badan Cyber ini bisa mengatur hal-hal itu.
Baca:
Ini Materi Pelatihan Militer Australia yang Hina Indonesia
Penghinaan Militer Australia, DPR: Kita Tersinggung Berat
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah segera mempercepat pembentukan Badan Cyber Nasional. Badan ini akan menjadi payung kegiatan cyber secara nasional.
Saat ini di Kementerian Pertahanan terdapat Cyber Defence, Badan Intelijen Negara memiliki Cyber Intelligence, dan kepolisian memiliki Cyber Security. "Mereka tetap ‘jalan’, tapi ini satu badan cyber yang memayungi dan mengkoordinasikan itu semua," kata Wiranto di kantornya di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2017.
Meski begitu, pemerintah belum memiliki Cyber E-Commerce. "Nanti masuk wilayah itu," ujar Wiranto.
Pemerintah juga menargetkan sistem e-voting yang digunakan untuk pemilihan umum, sehingga sengketa pemilu bisa diminimalkan. "Kalau sudah ke sana nanti kita enggak perlu hitung manual," kata Wiranto.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menambahkan, banyaknya beritahoax melalui media sosial memperkuat pembentukan badan ini. "Putusannya dibentuk tim dipimpin oleh Menkopolhukam," tuturnya.
Tim ini akan berfokus menangani media sosial dan situs-situs di ranah publik, bukan ranah privasi. "Kalau ranah privat, kami tidak akan masuk, kecuali beperkara hukum," ujar Rudiantara.
REZKI A. | ARKHELAUS W.
Simak pula:
5 Kelemahan Penulis Buku Jokowi Undercover Versi Polisi
Parpol Terus Embuskan Isu Reshuffle, Jokowi: Jangan Percaya