Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Proyek Taman Kota, Jaksa Tahan Pejabat Bangkalan

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Bangkalan--Kejaksaan Negeri Bangkalan menahan Kepala Bidang Pertamanan Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Bangkalan, Panca Setiadji, Selasa, 13 Desember 2016. Dia ditahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Taman Paseban pada 2015. 

Selain Panca, jaksa juga menahan  Humaidi dan Karsono. Mereka berperang sebagai pelaksana proyek dan pemborong dalam pembangunan taman yang terletak di Alun-alun Kota Bangkalan itu. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Bangkalan Hisyam mengatakan penyelidikan perkara itu bermula dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas anggaran pembangunan Taman Paseban senilai Rp 5,9 miliar pada 2015. Setelah diteliti, BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 525 juta. "Temuan BPK ini yang jadi dasar kami memulai penyelidikan," kata dia.

BacaKasus Korupsi E-KTP, Setya Novanto Diperiksa KPK 7,5 Jam

Awalnya, kata Hisyam, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang itu sempat beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Namun belakangan jaksa menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Mereka pun ditahan di Rumah Tahanan Bangkalan. "Sengaja ditahan agar tidak kabur atau menghilangkan barang bukti," ujar dia. 

Kuasa Hukum tiga tersangka, Muhammad Aris,  keberatan atas penahanan kliennya. Dia menilai temuan BPK  telah diselesaikan ditingkat pembuat kebijakan, yaitu pelaksana proyek bersedia mengembalikan uang yang dipersoalkan BPK tersebut.

Baca8 Taipan Tak Punya NPWP, Istana: Harus Dikejar

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Aris, kliennya  diberi waktu hingga akhir Desember ini untuk mengembalikan uang tersebut. Namun sebelum akhir tenggat, ujar dia, uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya pada 7 Desember lalu sehingga tidak ada lagi kerugian negara. "Kesepakatan itu dibuat dengan BPK, rapatnya resmi," ucap dia. 

Hisyam tak menampik pernyataan kuasa hukum tersangka. Namun, kata dia, pengembalian uang tersebut dilakukan Panca Cs setelah  ditetapkan  sebagai tersangka oleh penyidik. Hisyam mengatakan mereka juga sempat mangkir pemeriksaan. "Kami melihat ada iktikad tidak baik dari para tersangka, jadi kami tahan," kata dia.

SimakUang Tebusan Amnesti Pajak Tembus Rp 100 Triliun

Hisyam menilai kesepakatan dengan BPK itu tidak menggugurkan perkara. Karena temuan BPK telah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), sehingga Kejaksaan berhak melakukan penyelidikan. "Mestinya saat baru dipermasalah BPK, langsung dibayar, agar tidak masuk LHP sebagai kerugian negara," ujar dia. 

MUSTHOFA BISRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.


KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

7 Desember 2022

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, menghadiri pelaksanaan hibah aset hasil rampasan penanganan tindak pidana korupsi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022. Hibah dengan total nilai Rp.24,27 miliar tersebut berupa kendaraan mobil, tanah dan bangunan.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Bangkalan dalam Kasus Korupsi Lelang Jabatan

KPK memastikan telah menahan para tersangka korupsi lelang jabatan di Pemkab Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron termasuk di dalamnya.


Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

5 April 2022

Para ibu mengajak anaknya bermain di sisi pantai menunggu waktu berbuka di kaki Jembatan Suramadu, Surabaya, 30 Juni 2014. TEMPO/Fully Syafi
Bangkalan Akan Bangun Kawasan Wisata Halal di Kaki Jembatan Suramadu

Pengembangan wisata halal di Bangkalan itu merupakan bagian dari upaya menciptakan objek wisata yang Islami sekaligus merawat tradisi dan budaya.


Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

23 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Penyekatan dan Swab di Suramadu Ditiadakan, Bupati Bangkalan: Kami Fokus ke Hulu

Efektifnya SIKM ini menjadi salah satu pertimbangan lain peniadaan pos penyekatan di Suramadu.


Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

19 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Minggu 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di lokasi itu dan melakukan tes cepat antigen bagi warga dari Pulau Madura yang akan masuk ke Surabaya menyusul adanya peningkatan kasus COVID-19 di Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Tokoh Madura Sesalkan Perusakan Posko Penyekatan di Suramadu

Video perusakan posko penyekatan Jembatan Suramadu sisi Surabaya viral di sejumlah media sosial. Tokoh Madura minta pelaku ditindak secara hukum.


Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

16 Juni 2021

Petugas kesehatan melakukan tes Antigen kepada penumpang kapal saat penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Penyekatan dengan dilakukan tes Antigen bagi penumpang kapal dari Pulau Madura itu untuk menelusuri penyebaran COVID-19, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Bupati Bangkalan Cerita ke Mahfud Md Santri 3 Pesantren Kabur saat Mau Tes Swab

Mahfud Md ingin menggunakan pendekatan lokal. Ia meminta bantuan para kiai untuk menyadarkan masyarakat soal bahaya Covid-19.


Asosiasi Pariwisata Madura Protes: Memangnya Madura Terjangkit Covid-19 Semua?

16 Juni 2021

Sejumlah warga dari Pulau Madura keluar dari mobilnya saat mengantre masuk ke Surabaya di akses keluar Jembatan Suramadu, Surabaya, Ahad, 6 Juni 2021. Petugas gabungan melakukan penyekatan di jembatan penghubung Surabaya dan Madura. ANTARA/Didik Suhartono
Asosiasi Pariwisata Madura Protes: Memangnya Madura Terjangkit Covid-19 Semua?

Penerapan tes swab antigen di Jembatan Suramadu yang hanya dari Madura menuju Surabaya ini merupakan bentuk diskriminasi kepada warga Madura.


Uji Varian Covid-19 dari Bangkalan, Peneliti Kesulitan Menyimpulkan

15 Juni 2021

Polisi berjaga saat penyekatan di Dermaga Penyeberangan Ujung (Surabaya)-Kamal (Madura), Surabaya, Jawa Timur, Jumat 11 Juni 2021. Penyekatan dengan dilakukan tes Antigen bagi penumpang kapal dari Pulau Madura itu untuk menelusuri penyebaran COVID-19, menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Bangkalan, Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Uji Varian Covid-19 dari Bangkalan, Peneliti Kesulitan Menyimpulkan

Spesimen virus penyebab Covid-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, baru sebatas diduga ada kemiripan dengan spesimen dari Kudus, Jawa Tengah.


PPKM Mikro Diperpanjang 15-28 Juni 2021, Tempat Ibadah di Zona Merah Ditutup Selama 2 Pekan

14 Juni 2021

Petugas melakukan razia masker saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Pemerintah kembali memperpanjang PPKM skala mikro, selama 14 hari ke depan. TEMPO/Subekti.
PPKM Mikro Diperpanjang 15-28 Juni 2021, Tempat Ibadah di Zona Merah Ditutup Selama 2 Pekan

Pemerintah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro, yang berlaku pada 15-28 Juni 2021.


Menkes Budi: Varian Delta dari India Mendominasi di Kudus, DKI Jakarta, dan Bangkalan

14 Juni 2021

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (tengah) berbincang dengan Kepala Puskesmas Jati Ahmad Muhammad (kanan) saat meninjau penanganan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah, Sabtu, 5 Juni 2021. Menkes memberikan bantuan berupa 30 ventilator, 50 ribu swab antigen dan 50 ribu vaksin serta mengirim sebanyak 38 tenaga kesehatan terdiri perawat dan dokter dari IDI. ANTARA/Yusuf Nugroho
Menkes Budi: Varian Delta dari India Mendominasi di Kudus, DKI Jakarta, dan Bangkalan

Menkes Budi menyebut varian Delta dari India memang sudah menyebar di Indonesia.