Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri Ancam Bubarkan Demo 2 Desember jika...

image-gnews
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan setelah menjadi pembicara dalam rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memberikan keterangan setelah menjadi pembicara dalam rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian mengatakan kepolisian akan membubarkan Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 jika melanggar undang-undang. Tito mengatakan kegiatan demonstrasi sudah jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum.

Ia menjelaskan, pasal 6 UU tersebut sudah sangat jelas mengatur mengenai syarat-syarat berunjuk rasa. Pasal ini berbunyi, “Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk (a) menghormati hak-hak orang lain, (b) menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum, (c) menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (d) menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta (e) menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.”

Menurut Tito, apabila aturan tersebut dilanggar peserta aksi, polisi dapat membubarkannya sesuai dengan ketentuan Pasal 15 UU Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum. "Dalam pasal itu, unjuk rasa yang melanggar Pasal 6 dapat dibubarkan Kepolisian," ujar Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis, 24 November 2016.

Adapun bunyi Pasal 15 UU Kemerdekaan Mengemukakan Pendapat di Muka Umum adalah, “Pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum dapat dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, Pasal 9 ayat 2 dan ayat 3, Pasal 10, dan Pasal 11.”

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana menggelar Aksi Bela Islam III. Mereka menuntut polisi segera menahan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Selain itu, mereka berencana melaksanakan salat Jumat di sepanjang Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito menuturkan setiap unjuk rasa memiliki batasan dengan menghargai hak asasi orang lain. Menurut dia, aksi salat Jumat di jalan protokol akan mengganggu ketertiban. "Kalau di jalan raya dan protokol, dalam pandangan kepolisian, itu jalanan milik umum," katanya.

Kepolisian, ucap dia, tak melarang aksi unjuk rasa apabila dilakukan sesuai dengan peraturan. Ia mengimbau aksi 2 Desember mendatang dilaksanakan sesuai dengan peraturan. "Jadi silakan berunjuk rasa, tapi cari tempat yang tepat," ucap Tito.

ARKHELAUS W.

Baca juga:
Din Syamsuddin: Kalau Ahok Lepas, Saya Pimpin Perlawanan
Buni Yani Tersangka, Begini Tanggapan FPI
Ini Motif Buni Yani Unggah Potongan Video Pidato Ahok


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga Beras Naik, Menteri Tito Sarankan Masyarakat Makan Ubi dan Sorgum

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui usai acara pemberian penghargaan insentif fiskal kepada pemerintah daerah di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Harga Beras Naik, Menteri Tito Sarankan Masyarakat Makan Ubi dan Sorgum

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan masyarakat mengkonsumsi ubi hingga sorgum, untuk menyiasati harga beras yang naik.


Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

6 jam lalu

Gaya Sri Mulyani dalam acara Sidang Tahunan DPR RI 16 Agustus 2023/Instagram-@smindrawati
Sri Mulyani Sebut Tito Karnavian Satu-satunya Mendagri yang Urus Inflasi: Tahu Harga Cabai hingga Beras

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Tito Karnavian adalah satu-satunya Menteri Dalam Negeri yang urus inflasi.


Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

5 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Netralitas ASN dan TNI di Pemilu 2024, Berikut Detail Aturannya: Hati-hati Like, Comment, Share

ASN dilarang melakukan like, share, dan comment terhadap akun peserta Pemilu 2024. Berikut detail mengenai aturan tersebut.


SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

8 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
SKB Netralitas ASN, Ini Sederet Larangan untuk PNS Menjelang Pemilu 2024

Pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan bersama atau SKB tentang netralitas ASN. Berikut larangan untuk PNS menjelang Pemilu.


Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

9 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Soal Pembahasan Percepatan Pilkada 2024, Komisi II DPR: Belum Ada Rencana Raker Lagi

Komisi II DPR RI belum mengagendakan rapat kerja usai Mendagri Tito Karnavian resmi mengusulkan perpu soal percepatan jadwal Pilkada 2024


PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

12 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
PKS Mengaku Belum Siap soal Rencana Percepatan Jadwal Pilkada 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengusulkan Pilkada 2024 dimajukan dari November menjadi September.


Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

12 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik menerangkan jadwal pendaftaran Bacaleg DPR RI, DPRD, dan DPD untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad, 30 April 2023. TEMPO/Ima Dini Safira
Soal Percepatan Pilkada Serentak 2024, KPU Tunggu Revisi Perpu dari Pemerintah

KPU menyatakan masih menunggu revisi Perpu Pemilihan Kepala Daerah yang tengah digodok DPR dan pemerintah untuk mempercepat Pilkada Serentak 2024.


DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

12 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
DPR dan Pemerintah akan Bahas Usulan Majukan Pilkada 2024

Sebagai konsekuensi dari rencana memajukan jadwal Pilkada 2024, maka pelaksanaan kampanye disarankan dipersingkat menjadi 30 hari.


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

13 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


3 Menteri Utusan Jokowi ke Pulau Rempang, Kata Bahlil dan Hadi Tjahjanto Sebelum dan Setelah Datang ke Rempang Batam

13 hari lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
3 Menteri Utusan Jokowi ke Pulau Rempang, Kata Bahlil dan Hadi Tjahjanto Sebelum dan Setelah Datang ke Rempang Batam

Begini kata 3 menteri yang ditugaskan Jokowi untuk meninjau konflik Pulau Rempang. Ini kata Bahlil dan Hadi Tjahjanto, sebelum dan setelah ke Rempang.