Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Takut Sial, Begini Perbuatan Sadis Pria Ini terhadap Balita

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
sersonreport.ning.com
sersonreport.ning.com
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pembantu rumah bernama Sartini melaporkan bekas majikannya ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta karena menyiksa anaknya yang masih balita sejak Februari hingga September 2016.

"Sadis, anak saya disiksa," kata wanita 36 tahun itu di markas Polda DIY pada Selasa malam, 15 November 2016.

Polisi membawa bocah lelaki, sebut saja Anto berusia 1 tahun 6 bulan, itu ke Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Sardjito, Yogyakarta, untuk divisum, Rabu, 16 November 2016.

Menurut Sartini, majikan pria berinisial AC, 35 tahun, menyiksa anaknya selama delapan bulan di rumah yang berbeda-beda. Dia mengaku menyaksikan semua penyiksaan terhadap anaknya.

Dia menjelaskan, Anto dipukul dengan tangan kosong oleh AC, dimasukkan ke dalam lemari pendingin berukuran besar selama satu jam, dan dipatahkan giginya menggunakan tang. Bahkan kemaluan bocah lelaki itu disiram dengan air kopi panas.

Menurut Sartini, AC juga menyiksa Anto dengan memaksanya memakan sambal pedas, mengikat dua jari kaki kanan dengan karet sepanjang malam, meletakkannya di atas lemari selama berjam-jam, dan menyundut tubuh Anto dengan besi panas.

Baca
Mantan Pimpinan KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok  
Gelar Perkara, Neno Warisman Yakin Ahok Bersalah  
Dua Ramalan Haji Lulung tentang Ahok Terbukti, Ini yang Ketiga

Akibat penyiksaan itu, ujar dia, Anto mengalami luka-luka. Luka di perut Anto adalah yang paling parah. Selain itu, dua jari kaki kanannya menyatu akibat terlalu lama diikat dengan karet.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AC bahkan melarang Anto diobati ketika sakit akibat siksaan. “Sekarang kalau setiap melihat kulkas, (Anto) takut," tutur Sartini.

Selama periode penyiksaan itu terjadi, sang ibu disekap di dalam rumah dan takut melaporkan penganiayaan itu. Tapi akhirnya dia bisa kabur beberapa hari lalu dari rumah majikannya di Bantul.

Dia menduga majikannya menyiksa Anto karena menuding anak itu membawa sial. Dia dan keluarga meminta polisi segera memproses laporannya. “Saya tidak mau anak kecil lain mengalami hal serupa.”

Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat menyatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari AC, yang kini menetap di Bantul. "Kami tindaklanjuti laporan ini. Kami bekerja secara profesional," katanya, Rabu, 16 November 2016.

Adapun AC belum bisa dikonfirmasi atas laporan tersebut.

MUH SYAIFULLAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

25 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI akan Investigasi Kematian Sejumlah Anak di Medan

Investigasi yang dilakukan KPAI bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi. Siapapun yang terlibat harus ditindak.


Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

27 hari lalu

Tempo Explain: Orang Dekat Adalah Maut, Kekerasan pada Anak Terus Meningkat
Kemenko PMK Dorong Satgas Pencegahan Kekerasan Pada Anak

Kemenko PMK mendorong pemerintah daerah segera membentuk satuan tugas terpadu penanganan kekerasan di satuan pendidikan.


KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

27 hari lalu

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendesak pengusutan kasus tewasnya MHS (15 tahun) dan anak (12 tahun) serta cucu (2 tahun) wartawan Tribrata TV, di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
KPAI Desak Dua Kasus di Medan yang Menewaskan Anak-anak Segera Diusut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum menuntaskan penanganan dua kasus pidana yang terjadi di Medan.


Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

42 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan

Meita Irianty dibantarkan ke RS Polri Kramatjati karena sakit dan sedang hamil. Pembantaran ini tidak akan menghabat penyidikan yang sudah berjalan.


KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

42 hari lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
KPAI Ungkap Penyiksaan Dua Balita di Jakarta Utara

KPAI sebut kedua orang tua dari balita itu harus dimintakan tanggung jawa karena telah lalai terhadap anak mereka.


Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

42 hari lalu

Fakta-fakta Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Pelaku juga Seorang Influencer Parenting
Orang Tua Korban Penganiayaan Pemilik Daycare di Depok Kenali Mainan dan Baju Anak

Arif Muammar Hidayat mengetahui anaknya menjadi korban penganiayaan pemilik daycare di Depok setelah melihat video rekaman CCTV.


Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

45 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim Kompol Suardi Jumaing menyampaikan pemilik daycare MI sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Metro Depok, Rabu malam, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Tetapkan Pemilik Daycare di Depok Tersangka Kasus Penganiayaan Anak

Pemilik daycare di Depok, yang diduga aniaya anak balita, telah ditangkap dan ditahan di Polres Metro Depok.


Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

46 hari lalu

Wensen School yang diduga daycare aniaya anak di Jalan Putri Tunggal No.42 RT. 09/03 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok tutup, Rabu, 31 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Profil Wensen School Indonesia, Daycare Depok yang Diduga Lakukan Penganiayaan Anak Balita

Profil Wensen School Indonesia, daycare yang diduga jadi tempat penganiayaan balita


Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

53 hari lalu

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat. Ironisnya, pelakunya orang terdekat dalam kehidupan si anak.
Pelaku Kekerasan terhadap Anak Umumnya Teman dan Orangtua

Data dari Januari hingga 23 Juli 2024 menunjukkan 1.879 pelaku kekerasan terhadap anak adalah teman korban, disusul orangtua sebanyak 1.407.


KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

4 Juli 2024

Kuasa hukum Keluarga korban penyiksaan berujung kematian anak berstatus pelajar SMP (AM, 13) Direktur LBH Padang, Indira Suryani bersama YLBHI, KontraS, dan organisasi masyarakat sipil (tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Kepolisian lainnya) saat menyampaikan update temuan dan proses advokasi kasus terkait di Gedung YLBHI Jakarta, Selasa 2 Juli 2024. LBH Padang memiliki banyak temuan, termasuk saksi-saksi yang sampai saat sekarang tidak/belum diperiksa oleh kepolisian. TEMPO/Subekti.
KPAI Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Afif Maulana

KPAI mendesak Kepala Kepolisian RI bersikap tegas dan profesional dalam mengungkap dugaan penganiayaan Afif Maulana.