TEMPO.CO, Yogyakarta - Pembantu rumah bernama Sartini melaporkan bekas majikannya ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta karena menyiksa anaknya yang masih balita sejak Februari hingga September 2016.
"Sadis, anak saya disiksa," kata wanita 36 tahun itu di markas Polda DIY pada Selasa malam, 15 November 2016.
Polisi membawa bocah lelaki, sebut saja Anto berusia 1 tahun 6 bulan, itu ke Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Sardjito, Yogyakarta, untuk divisum, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Sartini, majikan pria berinisial AC, 35 tahun, menyiksa anaknya selama delapan bulan di rumah yang berbeda-beda. Dia mengaku menyaksikan semua penyiksaan terhadap anaknya.
Dia menjelaskan, Anto dipukul dengan tangan kosong oleh AC, dimasukkan ke dalam lemari pendingin berukuran besar selama satu jam, dan dipatahkan giginya menggunakan tang. Bahkan kemaluan bocah lelaki itu disiram dengan air kopi panas.
Menurut Sartini, AC juga menyiksa Anto dengan memaksanya memakan sambal pedas, mengikat dua jari kaki kanan dengan karet sepanjang malam, meletakkannya di atas lemari selama berjam-jam, dan menyundut tubuh Anto dengan besi panas.
Baca:
Mantan Pimpinan KPK Jadi Saksi Ahli Kasus Ahok
Gelar Perkara, Neno Warisman Yakin Ahok Bersalah
Dua Ramalan Haji Lulung tentang Ahok Terbukti, Ini yang Ketiga
Akibat penyiksaan itu, ujar dia, Anto mengalami luka-luka. Luka di perut Anto adalah yang paling parah. Selain itu, dua jari kaki kanannya menyatu akibat terlalu lama diikat dengan karet.
AC bahkan melarang Anto diobati ketika sakit akibat siksaan. “Sekarang kalau setiap melihat kulkas, (Anto) takut," tutur Sartini.
Selama periode penyiksaan itu terjadi, sang ibu disekap di dalam rumah dan takut melaporkan penganiayaan itu. Tapi akhirnya dia bisa kabur beberapa hari lalu dari rumah majikannya di Bantul.
Dia menduga majikannya menyiksa Anto karena menuding anak itu membawa sial. Dia dan keluarga meminta polisi segera memproses laporannya. “Saya tidak mau anak kecil lain mengalami hal serupa.”
Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat menyatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari AC, yang kini menetap di Bantul. "Kami tindaklanjuti laporan ini. Kami bekerja secara profesional," katanya, Rabu, 16 November 2016.
Adapun AC belum bisa dikonfirmasi atas laporan tersebut.
MUH SYAIFULLAH