TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat berhasil mengungkap kasus penikaman Prajurit Kepala Sutarman, 30 tahun, hingga tewas di Kabupaten Mamuju. Motif penikaman tersingkap setelah polisi meringkus satu dari tiga warga yang diduga sebagai pelaku.
"Mereka cekcok gara-gara rokok. Sangat sepele," kata juru bicara Polda Sulawesi Barat, Ajun Komisaris Besar Mashura, Selasa, 15 November 2016.
Polisi meringkus AL, lelaki yang diduga menganiaya personel Komando Resor Militer 142 Tatoada Toragau itu hingga tewas. Menurut Mashura, dari pengakuan pelaku, diketahui bahwa insiden tersebut dipicu masalah sepele.
Awalnya, tiga pelaku, yakni AL, A, dan UT, diduga dalam kondisi mabuk saat keluar dari tempat hiburan malam di Mamuju sekitar pukul 02.30, Selasa. Korban datang dan berpapasan dengan AL, yang langsung meminta api rokok.
Baca: Gelar Perkara Kasus Ahok, Bareskrim Umumkan Hasilnya Besok
Korban memberikan rokoknya, tapi dikembalikan dengan cara tidak sopan. Tindakan pelaku itulah yang menjadi pemicu persoalan. Sutarman, yang juga sopir mobil dinas Komandan Korem Tatoada Toragau, diduga tersinggung dengan ulah pelaku hingga terjadi adu mulut. Tak sampai di situ saja, kedua pihak terlibat cekcok dan perkelahian.
Pelaku yang merasa kalah lalu memanggil dua rekannya untuk mengeroyok korban. Akibatnya, korban mengalami luka setelah ditikam berulang kali menggunakan badik. Korban menderita luka tikam pada bagian lengan kiri, lengan kanan, dan punggung bawah. "Dua pelaku masih dalam pengejaran," ujar Mashura.
Namun juru bicara Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel Alamsyah, punya versi lain ihwal insiden tersebut. Menurut dia, korban baru tiba di tempat karaoke itu. Namun tiba-tiba terjadi insiden yang melibatkan beberapa warga.
"Korban ingin melerai insiden itu, tapi malah terkena tikam benda tajam," tutur Alamsyah. Menurut dia, korban juga belum masuk ke tempat hiburan malam tersebut. "Dia belum sempat menyanyi."
ABDUL RAHMAN