TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan kesimpulan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan disampaikan besok, Rabu, 16 November 2016.
Menurut Rafli, setelah gelar kasus selesai, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono akan menyampaikan hasilnya, tapi bukan kesimpulan secara keseluruhan.
Gelar kasus dugaan penistaan ini digelar di Bareskrim pada Selasa, 15 November 2016. Sampai dengan pukul 17.10, gelar perkara itu masih berjalan.
"Insya Allah besok akan disampaikan hasilnya," kata Boy saat memberi keterangan pers seputar jalannya gelar perkara laporan penodaan agama oleh Ahok di depan Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri.
Boy berharap pengumuman itu tidak disampaikan lebih dari pukul 15.00 WIB, Rabu, 16 November 2016. Soal tempat pengumuman, Boy mengatakan kepolisian masih perlu merundingkannya. "Perlu tempat yang lebih luas," ujar dia.
Boy mengatakan polisi sudah mengantisipasi jika hasil gelar penyidik itu tak memuaskan satu pihak. "Sudah pasti. Namun yang penting kami positive thinking. Tidak ada sesuatu yang disembunyikan, semua transparan. Mari kita hormati proses hukum yang berjalan ini," ujarnya.
REZKI ALVIONITASARI