TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian berjanji membersihkan secara bertahap praktek suap dan pungutan liar di luar dan dalam institusi kepolisian. "Kami mengungkap pungli-pungli di luar, tentu saja kami berusaha memperbaiki di dalam," ucap Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.
Tito mengatakan penyebab pungutan liar di dalam institusi kepolisian adalah adanya polisi yang serakah dan kurangnya biaya. Kekurangan biaya biasa disebabkan oleh belanja barang Polri yang hanya sekitar 20 persen. Dampaknya, ujar dia, terdapat kepolisian sektor yang melakukan pungutan liar.
Berdasarkan data 2014-2015, anggaran Polri terus meningkat. Pada 2014, Polri mengajukan anggaran sebesar Rp 43,603 triliun, menjadi Rp 57,1 triliun pada 2015, dan tahun ini sebesar Rp 73,002 triliun. Besar belanja barang terus naik dari 22,27 persen dan menjadi 23,59 persen pada 2015. Polri masih berupaya mengusulkan peningkatan anggaran belanja barang menjadi 30 persen.
Baca: Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 8,9 Triliun
Menurut Tito, pungli-pungli di dalam institusi kepolisian tengah diberantas, satu di antaranya melalui terapi kejut atau shock therapy. "Shock therapy dilakukan secara bertahap," tutur Tito tanpa menyebutkan terapi kejut yang dimaksud. Tak hanya itu, kata dia, penegakan hukum diberlakukan di dalam instansi-instansi lain, termasuk Kementerian Perhubungan.
Terapi kejut, ujar Tito, dipantau agar perubahan dalam instansi tersebut bisa diketahui. "Kami melakukan shock therapy, kemudian memberikan kepada instansi yang bersangkutan untuk memperbaiki, sambil kami monitor," tutur Tito.
Baca: Ini yang Akan Diincar Satgas Pungli Bentukan Jokowi
AMMY HETHARIA | PRU