TEMPO.CO, Bandung - Pengajar ilmu politik dan pemerintahan Universitas Padjadjaran Muradi, menilai langkah Komando Daerah Militer III Siliwangi melakukan patroli penindakan geng motor di wilayah Jawa Barat dan Banten sudah di luar kewenangan. Ia mengatakan, tentara bisa aktif bertindak di ranah sipil apabila ada permintaan dari pemerintah dan kepolisian.
"Kalau berdasarkan fungsi dan kewenangan TNI dalam Undang-undang nomor 34 Tahun 2014 Pasal 7 ayat 2, hal tersebut sudah di luar kewenangan tentara. Bisa juga dikatakan offside," ujar Muradi kepada Tempo, Kamis, 25 Agustus 2016.
Ia pun menilai, dalam konteks situasi yang saat ini terjadi di Jawa Barat khususnya Kota Bandung belum bisa dikatakan sedang mengalami kondisi darurat. Pemberantasan geng motor beserta tindak kriminalitasnya, hal itu masih bisa ditangani oleh pemerintah daerah maupun kepolisian.
"Kalaupun TNI punya inisiatif harusnya menstimulasi pemerintah atau kepolisian bukannya bergerak aktif. Kecuali Pemda dan polisi sudah tidak aktif," kata Muradi.
Sebelumnya, Prajurit Komando Daerah Militer III Siliwangi diduga membubarkan perkumpulan Komunitas Perpustakaan Jalanan di Kota Bandung, Sabtu malam, 20 Agustus 2016. Pembubaran dilakukan saat Komunitas Perpustakaan Jalanan sedang menggelar lapak buku di Taman Cikapayang, Dago, Kota Bandung. Kodam III Siliwangi beralasan, pembubaran tersebut merupakan rangkaian patroli untuk menindakan berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Salah satu penggiat Komunitas Perpustakaan Jalanan, Indra, 28 tahun, mengatakan aparat juga melakukan aksi kekerasan saat membubarkan. Menurut dia, tiga penggiat komunitas menerima bogem dari aparat yang mengaku dari Satuan Kodam III Siliwangi dan Polisi Militer. Sebagian aparat yang melakukan pembubaran paksa itu menenteng senjata laras panjang dan senjata tumpul.
Kodam III Siliwangi membantah telah membubarkan lapak Komunitas Perpustakaan Jalanan. Panglima Kodam III Siliwangi Mayor Jendral TNI Hadi Prasojo mengatakan, prajuritnya tidak bermaksud membubarkan Perpustakaan Jalanan melainkan membubarkan ratusan orang bermotor yang sedang nangkring di Taman Cikapayang.
"Saat itu, kami menerima telepon dari masyarakat bahwa ada kumpul-kumpul geng motor di Taman Cikapayang. Ada sekitar 200 motor. Patroli kami datang ke sana. Setelah dibubarkan, di belakangnya ada lapak. Ada beberapa buku. Saya enggak ngerti apakah itu kedok atau beneran perpustakaan?" kata Hadi saat jumpa pers di Markas Kodam III Siliwangi, Bandung, Kamis, 25 Agustus 2016.
Terkait kewenangan pihaknya melakukan tindakan tersebut, Hadi mengatakan, telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian. Ia menolak dikatakan melampaui kewenangan pemerintah dan polisi.
"Masalah kewenagan kita sudah berkerja sama dengan kepolisian. Apabila yang pertama menerima telepon dari masyarakat boleh siapa yang dulaun. Lalu boleh poisi dan Satpol PP mengikuti," kata dia.
Meskipun banyak kecaman terhadap kegiatan patroli yang dilakukan tentara di Bandung, Hadi berkukuh kegiatan patroli di wilayah Jawa Barat dan Banten akan terus dilakukan untuk menekan kriminal geng motor. "Kami akan terus melakukan patroli. Kalau ada kumpul-kumpul motor lebih dari 20 setelah pukul sepuluh malam, akan kami bubarkan," katanya.
IQBAL T. LAZUARDI S