Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPUD Jatim Didakwa Korupsi Rp 7,9 Miliar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Surabaya:Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur, Wahyudi Purnomo, 48 tahun, didakwa melakukan korupsi sisa dana pengadaan kertas formulir Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden I dan II tahun 2004 sebesar Rp 7.975.339.946 sejak bulan Februari 2004 hingga Desember 2004.Menurut jaksa, sebagai Ketua KPU Jatim Wahyudi dipersalahkan karena tidak melakukan pengecekan ataupun penarikan terhadap kelebihan kertas yang ada pada CV Perintis dan CV Sidoyoso, dua rekanan KPU Jatim dalam pengadaan kertas formulir pemilu.Pemesanan kertas formulir itu dilakukan oleh Sekretaris KPU Jatim Haribowo Sukotjo. Dari CV Perintis terdapat kelebihan kertas sebanyak 349.427,61 kilogram senilai Rp 2.725.535.332,43. Sedangkan dari CV Sidoyoso terdapat kelebihan kertas sebanyak 485.619,34 kilogram atau senilai Rp 3.787.830.881,75.Wahyudi juga dianggap membiarkan saat kelebihan dan sisa kertas tersebut dijual oleh Haribowo dan tidak menyetorkan hasil penjualan itu kepada kas negara sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7.180.248.930. Haribowo sendiri telah lebih dulu menjalani proses persidangan dalam dakwaan yang sama.Selain masalah penjualan sisa kertas, jaksa juga menemukan bentuk pelanggaran lain berupa kekurangan pengiriman kertas formulir pemilu ke KPU Kabupaten/Kota yang menyebabkan terjadinya kerugian negara sebesar Rp 141.085.516 serta bantuan UNDP yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp 653.969.500. "Sehingga dari penyelewengan dana-dana tersebut menimbulkan terjadinya kerugian negara total sebesar Rp 7.975.339.946," kata jaksa Siswanto.Kuasa Hukum Wahyudi, Fahmi H Bachmid, menilai dakwaan jaksa tidak tepat karena Ketua KPUD tidak berhak meminta laporan keuangan pada Sekretaris KPUD. "Ketua KPUD itu jabatan independen dan seharusnya laporan keuangan pengadaan logistik pemilu menjadi tanggung jawab sekretaris. Jadi aneh kalau klien saya dianggap bersama-sama melakukan korupsi dengan sekretarisnya," kata Fahmi.Kukuh S Wibowo
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

18 Februari 2024

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
KPU DKI Jawab Soal Video Viral Suara Prabowo-Gibran 713 di Sirekap Padahal Belum Diinput KPPS

KPU DKI telah menelusuri konten video viral yang menyebut Prabowo-Gibran raih 713 suara di Sirekap padahal KPPS belum menginput ke sistem.


Polda Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulawesi Barat

24 Januari 2017

Ilustrasi korupsi. vietmeme.net
Polda Selidiki Dugaan Korupsi di KPU Sulawesi Barat

Polda Sulawesi Barat mengendus dugaan korupsi tender antara KPU dan pemenang lelang pengadaan logistik Pilkada.


Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

23 Juni 2016

Ilustrasi Gudang logistik KPUD. TEMPO/Bram Selo Agung
Sekretaris KPU Karawang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat peraga kampanye Pilkada Kabupaten Karawang pada Desember 2015.


Dugaan Korupsi KPU Mojokerto, Polisi Temukan Kejanggalan  

26 April 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Dugaan Korupsi KPU Mojokerto, Polisi Temukan Kejanggalan  

Polisi menilai ada kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan pilkada 2015.


Polres Mojokerto Terus Selidiki Kasus Korupsi Pilkada

19 April 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Polres Mojokerto Terus Selidiki Kasus Korupsi Pilkada

KPU Kabupaten Mojokerto diminta bersikap kooperatif demi efektivitas proses penyelidikan.


Kasus Distribusi Fiktif, Konsultan KPU Jawa Timur Terus Mangkir

14 Maret 2016

Ilustrasi korupsi
Kasus Distribusi Fiktif, Konsultan KPU Jawa Timur Terus Mangkir

Menurut penyidik di Kejaksaan Negeri Surabaya, ada lima perusahaan rekanan KPU Jawa Timur yang diduga menerima fee karena meminjamkan rekening.


Disurati Gubernur, Polda Batal Tahan Komisioner Bawaslu  

5 Juni 2015

Ilustrasi korupsi
Disurati Gubernur, Polda Batal Tahan Komisioner Bawaslu  

Polisi meminta Bawaslu pusat untuk segera mencari pengganti mereka sebagai komisioner Bawaslu demi kelancaran penyidikan.


Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi, Ini Peranannya

13 April 2015

Dok. TEMPO
Sekretaris KPU Kota Tangerang Tersangka Korupsi, Ini Peranannya

Ahmad Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah pilkada 2013.


Tiga Terdakwa Korupsi KPU NTT Dituntut 1,6 Tahun Penjara

9 April 2015

Ilustrasi Korupsi
Tiga Terdakwa Korupsi KPU NTT Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Ketiga terdakwa juga diminta membayar denda Rp 50 juta
subsider 3 bulan penjara.


Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

24 Maret 2015

Siluet tikus simbol koruptor karya Isa Perkasa, saat Kampanye Gerakan Anti Korupsi (GAK) oleh Alumni lintas kampus di Bandung, 22 Maret 2015. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Korupsi Panwaslu Pilkada Cilacap, 4 Orang Ditahan

Mereka dituding melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 3 miliar.