TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan atau DPD PDIP Provinsi DKI Jakarta membuka penjaringan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur untuk Pilkada Jakarta 2024 mulai besok, Rabu, 8 Mei 2024.
“Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024,” ujar Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan, Hendra Gunawan, melalui keterangan resmi di Jakarta.
Sebagai partai politik, kata dia, PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon Kepala daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta yang beralamat di Sedayu City Big Box No. 10 A RT.01 RW.009, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Jakarta Timur.
Para bacagub dan bawacagub juga bisa mendaftar secara online dengan mengisi form pada link https://bit.ly/FORM_PENDAFTARAN_BALON_PILKADA2024. Adapun lampiran dapat diunduh melalui link https://bit.ly/FORM_DOWNLOAD_PILKADA2024.
Hendra menjelaskan, Pilkada akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. “Maka PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh DPP bersama DPD PDI Perjuangan,” tuturnya.
Menurut Hendra, dari perspektif lingkungan hidup, Kota Jakarta adalah kota yang paling mengkhawatirkan eksistensinya. Untuk mencegah kekhawatiran tersebut, kata dia, diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa.
“PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta akan mengusung calon Kepala Daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan di atas dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan Ideologi Pancasila.”
Pilihan Editor: Alasan Basuki Hadimuljono Ogah Jadi Calon Gubernur DKI: Saya ini Birokrat