Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramadhan Pohan Dijemput Paksa atas Kasus Penipuan  

image-gnews
Ramadhan Pohan. TEMPO/Subekti
Ramadhan Pohan. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.COJakarta - Mantan calon Wali Kota Medan 2016-2021, Ramadhan Pohan, ditangkap Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Selasa Malam, 19 Juli 2016. Politikus Partai Demokrat itu diperiksa atas dugaan penipuan sebesar Rp 24 miliar.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Rina Sari Ginting, penangkapan Ramadhan dilakukan dengan cara menjemput paksa. Pohan kemudian dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk keperluan penyidikan. “Dijemput di kediamannya di Jalan Pramuka. Sampai di Medan sekitar pukul 24.00. Sampai sekarang masih diperiksa penyidik,” ujar Rina Sari Ginting saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 Juli.

Pemeriksaan terhadap Ramadhan berawal saat Polda Sumatera Utara mendapat laporan dari salah satu saksi, Elhaha Sianipar, pada Maret 2016. Elhaha mengaku Ramadhan meminjam uangnya senilai Rp 4,5 miliar pada Desember 2015 untuk keperluan modal atas pencalonan dia sebagai Wali Kota Medan periode 2016-2021. Ramadhan berjanji akan mengembalikan satu minggu setelah itu, tapi uang yang dijanjikan tak kunjung dikembalikan. “RP (Pohan) memberi jaminan kepada saksi dengan memberikan cek. Tapi, saat cek ini dicairkan oleh korban, dananya tidak ada,” kata Rina.

Setelah menerima laporan Elhaha Sianipar, Polda Sumatera Utara memanggil Ramadhan Pohan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Namun, dalam dua kali pemanggilan, dia tidak pernah hadir dengan alasan sakit. “Akhirnya, berdasarkan undang-undang, bila panggilan kedua tidak juga hadir, wajib dilakukan jemput paksa,” tutur Rina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ramadhan Pohan pernah mengajukan diri sebagai calon Wali Kota Medan pada pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015. Saat itu ia meminjam uang sebesar Rp 24 miliar kepada beberapa kadernya, termasuk Elhaha Sianipar, untuk modal nyalon. Namun, sampai waktu yang dijanjikan, Ramadhan Pohan tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Bahkan, setiap ditelepon, telepon selulernya tidak aktif. Sedangkan bila kebetulan bertemu dengan korban, Ramadhan selalu memberikan berbagai alasan untuk mengelak membayar utangnya.

Merasa ditipu, para korban lalu membuat laporan ke Polda Sumatera Utara. Namun, setelah dua kali kepolisian melayangkan pemanggilan terhadap Ramadhan sebagai saksi atas laporan tersebut, tak satu pun panggilan dipenuhi. Saat ini politikus Demokrat itu, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polda Sumatera Utara.

DESTRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

11 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Polisi Sudah Periksa 5 Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi akan gelar perkara kasus dugaan penipuan beasiswa ke Filipina.


Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

1 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Olya Kobruseva
Cerita Penjual Tas Branded Bekas di TikTok Dilaporkan Kasus Penipuan ke Polisi, Diduga Dipicu Persoalan Utang

Seorang penjual tas branded bekas di Tiktok dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya atas dugaan penipuan.


Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

7 hari lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

7 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

8 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

10 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

12 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

12 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

13 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

13 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana