Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pulau G, Rizal Ramli ke Ahok: Berpikir Modernlah!

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebaiknya tidak terus mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebab, menurut Rizal, beleid yang dipakai Ahok sudah kedaluwarsa. Menurut Rizal, sudah ada aturan yang lebih baru ketimbang keppres itu. "Berpikir modernlah, jangan kuno melihat yang lama," kata Rizal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016. 

BACA: Inilah Ucapan Rizal Ramli yang Sebut Ahok Cengeng

Rizal Ramli menegaskan, Ahok jangan pula terkesan cengeng menghadapi keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi di Pulau G. "Jangan cengenglah jadi orang. Masak, segala macam mau diadukan kepada Presiden?" ujar Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, setiap kementerian memiliki kewenangan yang dilindungi undang-undang. Ia mencontohkan, kewenangan pengelolaan pelabuhan adalah milik Kementerian Perhubungan, sementara wilayah laut di luar pelabuhan kewenangannya dipunyai Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA: Kirim Surat ke Istana, Ahok: Reklamasi Tak Bisa Dibatalkan

Ahok mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo perihal keputusan Komite Gabungan. Ahok mempertanyakan keputusan itu karena dia berpegang pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh Presiden.

Komite Gabungan yang terdiri atas Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI memutuskan sejumlah poin penting soal reklamasi Teluk Jakarta pada Juli lalu.

BACA: Keterlibatan Nono Sampono Diungkit dalam Sidang Suap Reklamasi

Keputusan itu adalah, pertama, pembangunan proyek Pulau G membahayakan obyek vital strategis laut, seperti lalu lintas transportasi laut, dan pulau itu dibangun di atas kabel milik PT PLN. Lalu berikutnya, harus ada perbaikan di Pulau C, D, dan N. Pulau-pulau itu diketahui berdempetan atau tak memiliki jarak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Ahok berkukuh sifat keputusan pembatalan reklamasi Pulau G baru sebatas pernyataan di media. "Ini proses hukum, kami harus ada kepastian hukum bagi investor. Kalau cuma ngomong doang di media yang membatalkan sebuah izin, ya, saya mesti lihat tertulis, dong," tutur Ahok ditemui di Balai Kota, Kamis, 14 Juli.

Ahok mengatakan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli belum menyerahkan surat keputusan penghentian reklamasi Pulau G itu kepada Istana. "Saya kemarin ketemu Johan Budi (juru bicara Presiden) tanya, belum ada surat di meja Presiden untuk menyetop (pembangunan reklamasi)."

BACA: Disebut Cengeng oleh Rizal Ramli, Ahok: Diem Juga Salah

Ia mengaku tak mempermasalahkan pernyataan Rizal yang menyebutnya cengeng karena melapor kepada Presiden. Ahok mengatakan alasan surat itu dikirim hanya ingin memastikan apakah keppres reklamasi kalah oleh peraturan menteri (permen) dari tiga menteri yang mencoba menghentikannya.

"Kalau tafsiran beliau (Rizal Ramli) kan keppres-nya kalah oleh permen yang diputuskan oleh tiga menteri. Saya mesti tanyakan kepada Presiden, apakah benar? Bukan persoalan cengeng," ucapnya. "Bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diem juga salah."

EGI ADYATAMA | DIKO OKTARA

BACA JUGA
Jokowi Belum Terima Surat Ahok Soal Pembatalan Pulau G
Ahok Sebut Belum Terima Surat Pembatalan Reklamasi Pulau G


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan akan Reformasi Aturan Pembiayaan Partai Politik, jika Menjadi Presiden

46 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan hadir dalam acara 11th US-Indonesia Investment Summit di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Oktober 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Anies Baswedan akan Reformasi Aturan Pembiayaan Partai Politik, jika Menjadi Presiden

Calon presiden Anies Baswedan mengatakan akan melakukan reformasi aturan pembiayaan partai politik jika dia terpilih sebagai presiden.


Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

11 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Cerita Luhut Sakit dan Tawaran Pemulihan dari Menlu Singapura

Cerita Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang sakit hingga mendapat tawaran pemulihan dari Menlu Singapura.


Gibran Rakabuming Tanggapi Kedatangan Rizal Ramli dan Amien Rais ke KPK: Dibuktikan Saja

22 Agustus 2023

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (tengah) mengenakan kostum juru parkir saat mengikuti Pawai Pembangunan dalam rangkaian acara peringatan HUT ke-78 Tahun Kemerdekaan RI di Kota Solo, Jumat, 18 Agustus 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Rakabuming Tanggapi Kedatangan Rizal Ramli dan Amien Rais ke KPK: Dibuktikan Saja

Gibran Rakabuming mempersilakan Rizal Ramli dan Amien Rais untuk melaporkannya ke KPK jika memiliki bukti.


Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK Untuk Tanyakan Kasus Gibran dan Kaesang

21 Agustus 2023

Mantan Menteri koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli bersama mantan Ketua MPR, Amien Rais dan puluhan aktivis Koalisi Perbaikan Indonesia, saat akan memberikan laporan pengaduan ke gedung KPK, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Koalisi Perbaikan Indonesia meminta KPK untuk segera menumpas dan mengadili semua pihak terkait kejahatan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KPK) di Indonesia.TEMPO/Imam Sukamto
Rizal Ramli dan Amien Rais Datangi KPK Untuk Tanyakan Kasus Gibran dan Kaesang

Rizal Ramli dan Amien Rais mendatangi KPK bersama Dosen UNJ Ubedillah Badrun untuk menanyakan laporan terhadap Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.


Sindir Baju Adat Jokowi, Rizal Ramli Singgung Soal Dinasti Politik

21 Agustus 2023

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli dan Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais berbincang saat melakukan pertemuan di kediaman Rizal Ramli, Jakarta, Ahad, 13 Agustus 2023. Dalam pertemuan ini mereka mengkritik pemerintahan Jokowi telah mempreteli demokrasi, dan memperlemah lembaga anti korupsi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sindir Baju Adat Jokowi, Rizal Ramli Singgung Soal Dinasti Politik

Rizal Ramli menyindir baju adat yang digunakan Jokowi dalam upacara 17 Agustus lalu. Dinilai melambangkan keinginan untuk membangun dinasti politik.


Rizal Ramli Sebut Korupsi di Era Jokowi Lebih Ganas

21 Agustus 2023

Rizal Ramli dan Amien Rais datangi Gedung KPK,Jakarta Selatan pukul 13.27 , Senin ,21 Agustus 2023. TEMPO/Adelia Stevana
Rizal Ramli Sebut Korupsi di Era Jokowi Lebih Ganas

Rizal Ramii mendatangi KPK bersama Amien Rais dan sejumlah tokoh lainnya. Dia menyebut korupsi di era Jokowi lebih ganas.


Amien Rais Temui Rizal Ramli, Sebut Jokowi Preteli Demokrasi

13 Agustus 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menemui eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (13/8/2023).
Amien Rais Temui Rizal Ramli, Sebut Jokowi Preteli Demokrasi

"Mr. Jokowi, Anda perlu memilih dua hal: mundur sukarela atau dari rakyat," kata Amien Rais usai pertemuan dengan Rizal Ramli.


Ihwal Deklarasi Golkar dan PAN untuk Prabowo, Amien Rais: Prabowo Patriot dan Tegas

13 Agustus 2023

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menemui eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli di Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (13/8/2023).
Ihwal Deklarasi Golkar dan PAN untuk Prabowo, Amien Rais: Prabowo Patriot dan Tegas

Ihwal deklarasi Golkar dan PAN untuk Prabowo, Amien Rais menceritakan kembali Partai Ummat sama-sama mendukung Anies Baswedan dan Prabowo Subianto.


Rizal Ramli Ingin Maju Jadi Calon Presiden Seandainya Tak Ada Presidential Threshold

1 Agustus 2023

Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan saat akan mengajukan judicial review tentang threshold atau ambang batas pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat
Rizal Ramli Ingin Maju Jadi Calon Presiden Seandainya Tak Ada Presidential Threshold

Rizal Ramli menyampaikan program kerja seandainya jadi presiden, antara lain adalah menghapus beberapa undang-undang.


Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

27 Juni 2023

Ilustrasi nelayan. TEMPO/Dasril Roszandi
Hari Pelaut Sedunia: Mengenal Pengertian Ekonomi Maritim

Ekonomi maritim Indonesia memiliki potensi besar bagi perekonomian nasional. Apakah itu ekonomi maritim?