Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pulau G, Rizal Ramli ke Ahok: Berpikir Modernlah!

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli mengerahkan semua Menteri teknis dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk sidak di Pulau Reklamasi C dan D, Jakarta Utara, 4 Mei 2016. Tempo/Avit Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli meminta agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebaiknya tidak terus mengacu kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 sebagai dasar pembangunan proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Sebab, menurut Rizal, beleid yang dipakai Ahok sudah kedaluwarsa. Menurut Rizal, sudah ada aturan yang lebih baru ketimbang keppres itu. "Berpikir modernlah, jangan kuno melihat yang lama," kata Rizal di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2016. 

BACA: Inilah Ucapan Rizal Ramli yang Sebut Ahok Cengeng

Rizal Ramli menegaskan, Ahok jangan pula terkesan cengeng menghadapi keputusan Komite Gabungan soal penghentian pembangunan proyek reklamasi di Pulau G. "Jangan cengenglah jadi orang. Masak, segala macam mau diadukan kepada Presiden?" ujar Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, setiap kementerian memiliki kewenangan yang dilindungi undang-undang. Ia mencontohkan, kewenangan pengelolaan pelabuhan adalah milik Kementerian Perhubungan, sementara wilayah laut di luar pelabuhan kewenangannya dipunyai Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA: Kirim Surat ke Istana, Ahok: Reklamasi Tak Bisa Dibatalkan

Ahok mengaku sudah menyurati Presiden Joko Widodo perihal keputusan Komite Gabungan. Ahok mempertanyakan keputusan itu karena dia berpegang pada Keppres Nomor 52 Tahun 1995 dan merasa penghentian reklamasi harus dilakukan oleh Presiden.

Komite Gabungan yang terdiri atas Kementerian Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Pemerintah Provinsi DKI memutuskan sejumlah poin penting soal reklamasi Teluk Jakarta pada Juli lalu.

BACA: Keterlibatan Nono Sampono Diungkit dalam Sidang Suap Reklamasi

Keputusan itu adalah, pertama, pembangunan proyek Pulau G membahayakan obyek vital strategis laut, seperti lalu lintas transportasi laut, dan pulau itu dibangun di atas kabel milik PT PLN. Lalu berikutnya, harus ada perbaikan di Pulau C, D, dan N. Pulau-pulau itu diketahui berdempetan atau tak memiliki jarak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Ahok berkukuh sifat keputusan pembatalan reklamasi Pulau G baru sebatas pernyataan di media. "Ini proses hukum, kami harus ada kepastian hukum bagi investor. Kalau cuma ngomong doang di media yang membatalkan sebuah izin, ya, saya mesti lihat tertulis, dong," tutur Ahok ditemui di Balai Kota, Kamis, 14 Juli.

Ahok mengatakan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli belum menyerahkan surat keputusan penghentian reklamasi Pulau G itu kepada Istana. "Saya kemarin ketemu Johan Budi (juru bicara Presiden) tanya, belum ada surat di meja Presiden untuk menyetop (pembangunan reklamasi)."

BACA: Disebut Cengeng oleh Rizal Ramli, Ahok: Diem Juga Salah

Ia mengaku tak mempermasalahkan pernyataan Rizal yang menyebutnya cengeng karena melapor kepada Presiden. Ahok mengatakan alasan surat itu dikirim hanya ingin memastikan apakah keppres reklamasi kalah oleh peraturan menteri (permen) dari tiga menteri yang mencoba menghentikannya.

"Kalau tafsiran beliau (Rizal Ramli) kan keppres-nya kalah oleh permen yang diputuskan oleh tiga menteri. Saya mesti tanyakan kepada Presiden, apakah benar? Bukan persoalan cengeng," ucapnya. "Bukan soal cengeng enggak cengeng, saya diem juga salah."

EGI ADYATAMA | DIKO OKTARA

BACA JUGA
Jokowi Belum Terima Surat Ahok Soal Pembatalan Pulau G
Ahok Sebut Belum Terima Surat Pembatalan Reklamasi Pulau G


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Uni Eropa Ajak Indonesia Bahas Aturan untuk UUV, dari Keamanan sampai Inovasi

28 Juni 2024

Ilustrasi drone bawah air. WIKIMEDIA COMMONS
Uni Eropa Ajak Indonesia Bahas Aturan untuk UUV, dari Keamanan sampai Inovasi

Kemenko Marinves dan Uni Eropa baru saja menggelar pertemuan membahas Kerangka Regulasi untuk Kendaraan Bawah Air Tak Berawak (UUV).


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

5 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Terpopuler: Kenangan Luhut Bersama Rizal Ramli, Menpan RB Sarankan Satpol PP Dukung Gibran Dilaporkan

Terpopuler: Kenangan Luhut Binsar Pandjaitan bersama Rizal Ramli, Menpan RB sarankan kasus Satpol PP Garut dukung Gibran dilaporkan ke KASN.


Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

4 Januari 2024

Luhut Binsar Pandjaitan melayat almarhum Rizal Ramli di rumah duka, Rabu, 3 Januari 2024. Instagram
Luhut Kenang Momen Bersama Rizal Ramli: Kami Kerap Berbeda Pendapat dan Berdebat Kencang

Luhut Binsar Pandjaitan turut berduka cita atas meninggalnya eks Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli.


4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

4 Januari 2024

Ekonom Rizal Ramli menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Kedatangan Rizal Ramli untuk melaporkan politikus Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik. TEMPO/Muhammad Hidayat
4 Jabatan Penting yang Pernah Ditolak Rizal Ramli

Rizal Ramli pernah menolak sejumlah tawaran jabatan strategis dari pemerintah maupun PBB


Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

4 Januari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat melayat ke rumah duka Almarhum Rizal Ramli di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Prabowo Subianto melayat ke rumah duka mantan Menteri Koordinator Kemaritiman almarhum Rizal Ramli. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Hormati Rizal Ramli sebagai Sosok Idealis walau Pisah Jalan Dengannya

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengenang eks Menteri Keuangan Rizal Ramli sebagai seseorang yang intelektual dan demokratis.


Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

4 Januari 2024

Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo tampil dalam debat capres pertama di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023. YouTube/KPU
Anies, Prabowo, Ganjar Kenang Rizal Ramli

Anies, Prabowo, dan Ganjar menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya Rizal Ramli. Ini kenangan mereka terhadap Rizal Ramli.


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

3 Januari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Peringatan HUT Bea Cukai diJakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Instagram.com/smindrawati
Terkini Bisnis: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Bea Cukai Anjlok di 2023, Deretan Kritik Rizal Ramli ke Jokowi

Sri Mulyani Indrawati mencatat penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai alias bea cukai mengalami penurunan pada 2023.


Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

3 Januari 2024

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menjawab pertanyaan dalam acara temu wicara bersama wartawan di rumah dinas, Jakarta, 25 November 2015. Tempo/ Aditia Noviansyah
Kritis sejak Jadi Mahasiswa ITB, Rizal Ramli Pernah Dipenjara Orde Baru karena Terbitkan Buku Putih

Rizal Ramli sempat dipenjara oleh rezim Orde Baru ketika menjadi Wakil Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) ITB pada 1976-1977.