TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan kembali memeriksa La Nyalla Mattalitti yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi penggunaan dana hibah Kadin Jawa Timur. Kejaksaan akan mengkonfirmasi data transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ke La Nyalla Mattalitti.
Rencananya, menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur I Made Suarnawan, data transaksi tersebut akan dikonfirmasikan, Kamis, 9 Juni 2016. "Ya, nanti pemeriksaan secara menyeluruh," ujar Suarnawan menegaskan ketika dicegat di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Rabu, 8 Juni 2016.
La Nyalla terseret perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur Rp 5,3 miliar dari total Rp 52 miliar pada 2012. Selain itu, ia terseret perkara pencucian uang hibah Rp 1,3 miliar di institusi yang sama pada tahun yang sama. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi La Nyalla, seperti pembelian saham perdana Bank Jatim.
Adapun beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung mengungkapkan mereka menerima data tambahan dari PPATK yang bisa membantu penyidikan perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur. Data itu berisi transaksi mencurigakan La Nyalla selama tahun 2010 hingga 2014 saat dia menjadi pimpinan di Kadin Jawa Timur.
Transaksi mencurigakan bernilai ratusan miliar itu disebut juga bersinggungan dengan istri dan anak La Nyalla. Suarnawan melanjutkan, pemeriksaan tersebut akan berlangsung esok pagi. Selain itu, hasil pemeriksaan besok akan menentukan apakah penyidikan perkara korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur perlu dikembangkan ke keluarga La Nyalla. "Ya kita lihat temuan besok," ujar Suarnawan.
Salah seorang jaksa yang mengetahui penyidikan perkara La Nyalla mengatakan data PPATK akan digunakan untuk mengkonfirmasi ke mana saja transaksi mencurigakan Ketua Umum PSSI non-aktif itu mengarah. Jika La Nyalla enggan menjawab pertanyaan penyidik seperti pada dua pemeriksaan sebelumnya, saksi yang berkaitan dengan transaksi itu akan dihadirkan.
Ahad lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung mengakui data PPATK sedang dipelajari oleh bawahannya untuk kepentingan penyidikan. Namun ia enggan menjelaskan strategi apa yang disiapkan kejaksaan untuk mengorek keterangan atau bukti dari La Nyalla.
"Kami kerja dulu saja. Kami harus serba hati-hati memberi informasi sekarang karena sudah dikalahkan beberapa kali di praperadilan," ujar Maruli.
ISTMAN MP