TEMPO.CO, Denpasar - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise mengatakan kementeriannya telah membentuk satuan tugas anti-kekerasan anak. Satgas tingkat nasional yang dikirim dari setiap provinsi itu akan dilantik pada awal Mei 2016.
"Setelah dilantik, mereka sekaligus menjalani pelatihan di Jakarta selama tiga hari," kata Yohana saat membuka “Diskusi Musikal Bersama Lindungi Anak” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali-Art Center, Denpasar, Minggu, 24 April 2016.
Yohana menjelaskan satgas anti-kekerasan anak itu akan kembali ke daerah masing-masing untuk membentuk satgas serupa di kabupaten/kota. Mereka selanjutnya turun sampai ke tingkat desa.
Menurut Yohana, keberadaan satgas tersebut sangat membantu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mendeteksi dan menangani bersama kasus-kasus kekerasan anak sampai ke pihak kepolisian. "Mereka akan turun sampai di RT/RW. Kami sudah bentuk satgas untuk perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat," ujarnya.
Ia mencontohkan, ketika kasus pembunuhan bocah Engeline di Bali, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak langsung menghubunginya. "Ketika pusat pelayanan terpadu menelepon, saya langsung datang dan bisa koordinasi kuat dengan kepolisian sehingga Engeline bisa ditemukan," tuturnya. "Kalau tidak (Engeline), hanya dianggap hilang."
Selain itu, menurut Yohana, meninjau data pada 2015 terkait dengan kasus kekerasan anak dalam berpacaran yang mencapai jumlah 2.734. "Jangan sampai ada hubungan pacaran hingga berujung tindak kekerasan," ujarnya.
Satgas yang dibentuk, kata Yohana, juga harus mampu menangani kekerasan anak dalam berpacaran. "Kekerasan dalam berpacaran ini fenomena gunung es yang tersembunyi. Sebab, anak-anak itu kalau pacaran, kan, sembunyi-sembunyi," ucapnya.
BRAM SETIAWAN