TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung bersama TNI dan kepolisian menggelar razia ketertiban gabungan dengan sandi Operasi Penertiban Terpadu Bandung Juara. Razia ini bakal digelar setiap hari selama tiga bulan ke depan.
"Kami akan membuat tradisi baru. Operasi penertiban disiplin tidak hanya oleh Satpol PP, tapi oleh lintas gabungan, karena jumlah masalah yang akan ditertibkan banyak sekali, mulai area lingkungan rumah hingga lingkungan jalan," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Lapangan Tegalega, Kota Bandung, Senin, 18 April 2016.
Ada tujuh problem yang akan ditertibkan dalam razia tersebut. Menurut Ridwan, penertiban tujuh masalah di Kota Bandung tersebut sulit dilakukan jika hanya mengandalkan Satuan Polisi Pamong Praja. "Contohnya rumah kos-kosan yang tidak bayar pajak yang juga cenderung mengundang asusila, bangunan-bangunan liar, PKL yang susah ditertibkan di zona yang sudah ditentukan, minuman keras, hiburan malam yang melanggar aturan, (pelanggaran) pajak reklame," ucapnya.
Ridwan menambahkan, razia tersebut digelar secara spontan alias dadakan tanpa pemberitahuan. Selain itu, tidak ada prioritas wilayah. Razia tersebut serentak dilakukan di seluruh Kota Bandung, mulai daerah pemukiman padat di pinggiran kota hingga perkotaan.
"Kami melibatkan 1.031 personel. Saya perintahkan setiap hari tidak ada kegiatan tanpa berita. Kami lakukan (razia) setiap siang dan malam," ujarnya.
Ridwan berharap, baik warga ataupun pendatang yang ada di Kota Bandung bisa lebih tertib dalam hal apa pun sesuai dengan ketentuan Pemerintah Kota Bandung. "Masyarakat harus paham bahwa semua harus tertib, tidak hanya per sektor. Makanya diserbu bersamaan semua aspek-aspek," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA