TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk masa jabatan 2016-2021. Acara pelantikan dimulai pukul 11.10 di Istana Negara.
Pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24/P/2016 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan untuk masa bakti 2016-2021. Sedangkan pelantikan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Keppres Nomor 24/P/2016.
Semua dewan pengawas dan direksi mengambil sumpah di depan Presiden Joko Widodo dengan disaksikan rohaniwan. Setelah pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan berita acara pengangkatan.
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik adalah Guntur Witjaksono dari unsur pemerintah sebagai Ketua, Syafri Adnan Baharuddin dari unsur pemerintah, Eko Darwanto dari unsur pekerja, Rekson Silaban dari unsur pekerja, M. Aditya Warman dari unsur pemberi kerja, Inda D. Hasman dari unsur pemberi kerja, dan Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat.
Sementara itu, direksi BPJS Ketenagakerjaan yang dilantik adalah Agus Susanto sebagai Direktur Utama, Krishna Syarif, Evi Afiatin, Enda Ilyas Lubis, Amran Nasution, Sumarjono, dan Naufal Mahfudz.
Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang dilantik Presiden adalah Chairul Radjab Nasution sebagai Ketua Dewan Pengawas. Sri Hartati, Michael Johannis Latuwael, Roni Febrianto, Misbahul Munir, La Tunreng, dan Karun dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas.
Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan yang dilantik adalah Fachmi ldris sebagai Direktur Utama, Kemal Imam Santoso sebagai Direktur, Bayu Wahyudi sebagai Direktur, R. Maya Amiamy Rusady sebagai Direktur, Andayani Budi Lestari sebagai Direktur, Mira Anggraini sebagai Direktur, serta Mundi Harmo dan Wahyuddin Bagenda sebagai Direktur.
ANANDA TERESIA