Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F. Toemion mengatakan proses penyidikan terhadap dirinya telah selesai dan tinggal menuju ke pengadilan. Ia menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikan dirinya tersangka korupsi Rp 32 miliar dalam program pencanganan tahun investasi Indonesia 2003-2004, tak perlu lagi memanggil saksi lain. “Semuanya sudah cukup. Enggak ada saksi tambahan,” ujarnya sambil bergegas memasuki mobil tahanan, seusai diperiksa di KPK, tadi malam. Ia menjalani pemeriksan selama 9 jam sejak pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, ia menyatakan bahwa kredit dari Bank Mandiri kepada PT Catur Dwikarsa Indonesia sebagai pelaksana proyek yang ditunjuknya langsung telah dilunasi. Untuk proyek tahun 2003, senilai Rp 22,8 miliar, yang terealisasi hanya sebesar Rp 4,1 miliar. Sementara untuk tahun 2004, senilai Rp 25 miliar, proyek yang dilakukan hanya Rp 3,3 miliar. Soal kenapa kredit dicairkan sebelum ada surat perintah dari BKPM, ia mengatakan bahwa prosesnya sudah komplit. Andri Setyawan
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

25 Agustus 2006

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Theo F. Toemion enam tahun penjara. Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama tiga bulan.


Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

12 Juni 2006

Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

Sejumlah staf BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengembalikan dana sebesar Rp 270 juta milik pemerintah. Dana itu mereka kembalikan dari saku pribadi setelah mengetahui adanya indikasi korupsi terkait sumber dana tersebut.


Theo Akui Pernyataan Saksi

22 Mei 2006

Theo Akui Pernyataan Saksi

Kesaksian dua pegawai rekanan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yenny Fitriani dan Nina Angraeni, mewarnai sidang lanjutan dugaan korupsi di tubuh BKPM dengan terdakwa Theo F. Toemion.


Hakim Tolak Eksepsi Theo

2 Mei 2006

Hakim Tolak Eksepsi Theo

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (bantahan) yang diajukan terdakwa kasus korupsi Indonesia Investment Year, Theo F. Thoemion.


Theo Siap Bertanggung Jawab

9 Januari 2006

Theo Siap Bertanggung Jawab

Theo F. Thoemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.


Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

3 Januari 2006

Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

Sugeng Teguh Santoso, pengacara Theo Toemion, pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangguhkan penahanan Theo di Mapolda Metro Jaya.


Rekanan Theo Toemion Pusing

2 Januari 2006

Rekanan Theo Toemion Pusing

Seusai pemeriksaan, Sugiardjo tidak memberikan komentar apa pun. "Tanyakan saja pada penyidik, saya pusing." katanya.


Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

30 Desember 2005

Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12), memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman, Rudy Wibisono, dalam kasus dugaan korupsi oleh mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion.


Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

30 Desember 2005

Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

Kejaksaan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus Theo F. Toemion. Hal ini berkaitan dengan pemberian kredit Rp 47 miliar untuk proyek Tahun Investasi Indonesia 2003-2004.


Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

29 Desember 2005

Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki menyatakan, lembaganya bisa saja memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus dugaan korupsi Tahun Investasi Indonesia.