Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sugeng Teguh Santoso, pengacara Theo Toemion, pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangguhkan penahanan Theo di Mapolda Metro Jaya.?Kita menyadari karakter KPK dari kasus lain yang berjalan tampaknya akan sia-sia membuat permohonan penangguhan penahanan,? kata Sugeng kepada wartawan di depan tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (3/1). Theo secara pribadi, katanya, merasa pesimis surat KPK akan memberikan penangguhan penahanan.Sugeng menengok Theo pukul 11.00 sampai pukul 12.30. Selain upaya penangguhan penahanan, pengacara Theo juga tengah mengurus penjualan resor milik Theo di Makassar seharga Rp 25 miliar. ?Itu harta Theo sejak 20 tahun lalu,? kata Sugeng.Penjualan itu diperlukan untuk memenuhi permohonan KPK dalam menutupi kerugian negara sebesar Rp 32 miliar dalam kasus dugaan korupsi pada proyek investasi tahun 2004. Oleh KPK Theo hanya diminta bertanggung jawab Rp 27 miliar.Menurut Sugeng, Theo saat ini sedang mengalami stres sejak dirumahkan di tahanan Polda. Theo menjalani pergaulan baru di tahanan. ?Dia berteman dengan Herkules (kasus kekerasan terhadap Indopos),? ujarnya.Theo yang ditempatkan di blok B kamar 4 juga bergaul dengan Teuku Saifudin Popon (pengacara abudlah puteh) serta empat orang lainnya. Theo juga kerap beridiskusi intelektual dengan tokoh-tokoh lain di tahanan Polda, seperti Ketua KPU Nazarudin Syamsudin.yuliawati
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

25 Agustus 2006

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Theo F. Toemion enam tahun penjara. Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama tiga bulan.


Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

12 Juni 2006

Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

Sejumlah staf BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengembalikan dana sebesar Rp 270 juta milik pemerintah. Dana itu mereka kembalikan dari saku pribadi setelah mengetahui adanya indikasi korupsi terkait sumber dana tersebut.


Theo Akui Pernyataan Saksi

22 Mei 2006

Theo Akui Pernyataan Saksi

Kesaksian dua pegawai rekanan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yenny Fitriani dan Nina Angraeni, mewarnai sidang lanjutan dugaan korupsi di tubuh BKPM dengan terdakwa Theo F. Toemion.


Hakim Tolak Eksepsi Theo

2 Mei 2006

Hakim Tolak Eksepsi Theo

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (bantahan) yang diajukan terdakwa kasus korupsi Indonesia Investment Year, Theo F. Thoemion.


Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

16 Februari 2006

Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion mengatakan proses penyidikan terhadap dirinya telah selesai dan tinggal menuju ke pengadilan.


Theo Siap Bertanggung Jawab

9 Januari 2006

Theo Siap Bertanggung Jawab

Theo F. Thoemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.


Rekanan Theo Toemion Pusing

2 Januari 2006

Rekanan Theo Toemion Pusing

Seusai pemeriksaan, Sugiardjo tidak memberikan komentar apa pun. "Tanyakan saja pada penyidik, saya pusing." katanya.


Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

30 Desember 2005

Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12), memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman, Rudy Wibisono, dalam kasus dugaan korupsi oleh mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion.


Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

30 Desember 2005

Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

Kejaksaan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus Theo F. Toemion. Hal ini berkaitan dengan pemberian kredit Rp 47 miliar untuk proyek Tahun Investasi Indonesia 2003-2004.


Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

29 Desember 2005

Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki menyatakan, lembaganya bisa saja memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus dugaan korupsi Tahun Investasi Indonesia.