Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Theo Akui Pernyataan Saksi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kesaksian dua pegawai rekanan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yenny Fitriani dan Nina Angraeni, mewarnai sidang lanjutan dugaan korupsi di tubuh BKPM dengan terdakwa Theo F. Toemion.Dalam persidangan hari ini Theo tak sedikitpun membantah kesaksian kedua orang tersebut. “Saya menilai saksi telah berkata jujur”, ucap Theo ketika diminta tanggapan oleh majelis hakim di akhir persidangan.Yeny adalah staf keuangan dan akuntansi di PT Catur Dwi Karsa Indonesia (CDKI), sedangkan Nina sebagai bekas account manager di perusahaan yang sama. CDKI merupakan perusahaan rekanan BKPM dalam proyek kampanye Tahun Investasi Indonesia 2003.Dalam kesaksiannya, mereka mengkonfirmasi kebenaran bahwa proyek itu didapat CDKI melalui penunjukan langsung oleh Theo. Mereka juga mengakui banyaknya intervensi Theo terhadap sistem manajemen keuangan perusahaan.“Terdapat dua hal yang bisa memberatkan dakwaan Theo di depan majelis hakim, yakni penyalahgunaan wewenang dan upaya untuk memperkaya diri sendiri,” ucap jaksa penuntut umum.riky ferdianto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

25 Agustus 2006

Theo Toemion Divonis 6 Tahun

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Theo F. Toemion enam tahun penjara. Mantan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal itu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 300 juta atau hukuman pengganti selama tiga bulan.


Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

12 Juni 2006

Staf BKPM Kembalikan Dana Rp 270 Juta

Sejumlah staf BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) mengembalikan dana sebesar Rp 270 juta milik pemerintah. Dana itu mereka kembalikan dari saku pribadi setelah mengetahui adanya indikasi korupsi terkait sumber dana tersebut.


Hakim Tolak Eksepsi Theo

2 Mei 2006

Hakim Tolak Eksepsi Theo

Majelis hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi (bantahan) yang diajukan terdakwa kasus korupsi Indonesia Investment Year, Theo F. Thoemion.


Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

16 Februari 2006

Theo F Toemion Segera ke Pengadilan

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion mengatakan proses penyidikan terhadap dirinya telah selesai dan tinggal menuju ke pengadilan.


Theo Siap Bertanggung Jawab

9 Januari 2006

Theo Siap Bertanggung Jawab

Theo F. Thoemion, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sore ini.


Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

3 Januari 2006

Theo Toemion Pesimis KPK Tangguhkan Penahanan

Sugeng Teguh Santoso, pengacara Theo Toemion, pesimis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangguhkan penahanan Theo di Mapolda Metro Jaya.


Rekanan Theo Toemion Pusing

2 Januari 2006

Rekanan Theo Toemion Pusing

Seusai pemeriksaan, Sugiardjo tidak memberikan komentar apa pun. "Tanyakan saja pada penyidik, saya pusing." katanya.


Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

30 Desember 2005

Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman Diperiksa

Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12), memeriksa Kepala Cabang Bank Mandiri Sudirman, Rudy Wibisono, dalam kasus dugaan korupsi oleh mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F. Toemion.


Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

30 Desember 2005

Kejaksaan Persilakan Neloe Diperiksa untuk Kasus Theo

Kejaksaan mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus Theo F. Toemion. Hal ini berkaitan dengan pemberian kredit Rp 47 miliar untuk proyek Tahun Investasi Indonesia 2003-2004.


Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

29 Desember 2005

Komisi Antikorupsi Akan Periksa Neloe Pada Kasus Theo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrahman Ruki menyatakan, lembaganya bisa saja memeriksa mantan Direktur Utama Bank Mandiri E.C.W. Neloe dalam kasus dugaan korupsi Tahun Investasi Indonesia.