TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan Bahrun Naim dan Aman Abdurrahman berkomunikasi melalui tamu yang mengunjungi mereka di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan. Laoly mengatakan akan membatasi dan mengawasi kunjungan kerabat para narapidana teroris. "Pasti dibatasi dan diawasi, sampai ke obrolan-obrolan juga," ujar Laoly di kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia, Rabu, 27 Januari 2016.
Menurut Laoly, tak hanya polisi yang mengawasi hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme juga akan mengawasi tiap-tiap kunjungan kerabat. Aman Abdurrahman merupakan narapidana terorisme yang dipenjara karena menyokong pelatihan militer di Pegunungan Jalin Juntho, Aceh Besar, Aceh, pada 2009.
Petinggi di Detasemen Khusus 88, seperti dimuat majalah Tempo edisi 18-24 Januari 2016, menyebutkan empat pelaku teror, yakni Dian Joni Kurniadi, Sunakim alias Afif, Muhammad Ali, dan Ahmad Muhazin, menemui Aman di Nusakambangan pada Desember tahun lalu. Kepada keempatnya, Aman menyatakan, "Sekarang waktunya melakukan 'amaliyah'," katanya. Adapun amaliyah merupakan istilah untuk melakukan serangan.
Informasi komunikasi keduanya disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Ia mengatakan aparat sedang menyelidiki kabar adanya komunikasi antara Bahrun Naim dan terpidana terorisme, Aman Abdurrahman. "Ada cerita Bahrun Naim ada kontak dengan Aman di Nusakambangan. Akan kami selidiki," ujar Luhut di kantornya.
TIKA PRIMANDARI | MAJALAH TEMPO