Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

image-gnews
Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFerdy Sambo sosok yang terkenal di kepolisian karena jenderal bintang dua ini dianggap berhasil menyelesaikan beberapa perkara. Selama masa dinasnya, Ferdy Sambo pernah mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia, salah satunya bom Sarinah

Ironisnya, kini Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, ia pun diduga sebagai otak pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E. Kasus yang terjadi di rumah dinasnya ini membuat Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan menjadi tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Peristiwa Bom Sarinah

Perjalanan karier cemerlang Ferdy Sambo harus terhenti. Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain pada Januari 2016, teroris bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Saat itu ia masih berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Brigjen Krishna Murti.

Pengeboman yang telah berlangsung pada 6 tahun silam berhubungan dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Bom pertama kali meledak di kedai Starbucks, tepatnya dalam area Gedung Sarinah pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan salah satu saksi, terlihat tujuh orang mencurigakan masuk ke dalam kedai tersebut.  “Wajah tujuh orang misterius tersebut sangat serius,” ucap Frank Feulner, seorang korban bom Sarinah ketika diwawancarai Tempo pada 14 Januari 2016.

Beberapa detik kemudian, barulah terjadi ledakan kedua di pos polisi perempatan Jalan MH Thamrin. Bom tersebut menewaskan tiga orang pelaku yang meledakkan dirinya sendiri. Dengan cepat, polisi pun segera mengamankan tempat kejadian tersebut. 

Berselang empat menit dari ledakan kedua, muncul dua orang pelaku yang diduga bernama Afif alias Sunakim dan Muhammad Ali mendatangi kerumunan warga di pos polisi. Di sana pun, terdapat dua polisi yang sedang berjaga tempat kejadian. 

Setelah itu, Afif berjalan ke arah dua polisi dan langsung menembak keduanya. Seorang pelaku lainnya berlari ke dalam gerai Starbucks dan menembak dua orang warga negara asing, yaitu Amer Quali Tahar asal Kanada dan Yohanes Antonius Maria. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir dari Antara, setelah penembakan polisi, terjadi empat ledakan susulan dan aksi baku tembak selama 11 menit antara sejumlah polisi dan pelaku. Awalnya, pelaku melemparkan bom ke seorang polisi yang mendekat ke depan gerai Starbucks. Lemparan kedua diarahkan pelaku ke mobil milik Kabag Operasional Polres Jakarta Pusat yang baru tiba di tempat kejadian. Setelah itu, terjadi dua ledakan susulan pada detik-detik terakhir. 

Lalu, terdapat dua orang pelaku yang berupaya kembali melemparkan bom ke arah polisi, tetapi gagal karena lebih dahulu terkena tembakan dari polisi. Dengan begitu, kedua bom tersebut meledak di tangan pelaku.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, total korban berjumlah lima pelaku serta dua orang warga sipil di pos polisi yang tewas dalam kejadian itu. Sementara itu, 24 orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sebagai tanggapan dari peristiwa ini, beberapa lokasi lain di luar daerah Jakarta mulai memperketat keamanan fasilitas umum, salah satunya adalah mal. Akhirnya polisi memberlakukan siaga 1 untuk seluruh wilayah Indonesia atas kejadian bom bunuh diri. Sementara keamanan diperketat, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku kasus ini. Ferdy Sambo saat itu turut serta mengungkap pelaku teror bom Sarinah, yaitu Kelompok Bahrun Naim.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Ferdy Sambo dalam Kasus Kopi Sianina Mirna Salihin, 20 Tahun Jessica Dipenjara untuk Pembunuhan Berencana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

3 hari lalu

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

5 hari lalu

Ibu almarhum Brigadir J, Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir Yosua dalam sidang putusan dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Top 3 Hukum: Fakta Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo, Bentrok Brimob vs TNI di Sorong

Kejanggalan kematian ajudan Ferdy Sambo itu terungkap setelah keluarga memaksa peti jenazah Brigadir Yosua dibuka.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

6 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

11 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

13 hari lalu

Tim kuasa hukum korban pembunuhan di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu 6 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.


Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

18 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.


Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

32 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Danjen Kopassus Soenarko pernah diusut Ferdy Sambo soal kepemilikan senjata api yang disebut ilegal,. Ini kilas balik kasusnya.