Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

image-gnews
Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFerdy Sambo sosok yang terkenal di kepolisian karena jenderal bintang dua ini dianggap berhasil menyelesaikan beberapa perkara. Selama masa dinasnya, Ferdy Sambo pernah mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia, salah satunya bom Sarinah

Ironisnya, kini Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, ia pun diduga sebagai otak pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E. Kasus yang terjadi di rumah dinasnya ini membuat Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan menjadi tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Peristiwa Bom Sarinah

Perjalanan karier cemerlang Ferdy Sambo harus terhenti. Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain pada Januari 2016, teroris bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Saat itu ia masih berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Brigjen Krishna Murti.

Pengeboman yang telah berlangsung pada 6 tahun silam berhubungan dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Bom pertama kali meledak di kedai Starbucks, tepatnya dalam area Gedung Sarinah pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan salah satu saksi, terlihat tujuh orang mencurigakan masuk ke dalam kedai tersebut.  “Wajah tujuh orang misterius tersebut sangat serius,” ucap Frank Feulner, seorang korban bom Sarinah ketika diwawancarai Tempo pada 14 Januari 2016.

Beberapa detik kemudian, barulah terjadi ledakan kedua di pos polisi perempatan Jalan MH Thamrin. Bom tersebut menewaskan tiga orang pelaku yang meledakkan dirinya sendiri. Dengan cepat, polisi pun segera mengamankan tempat kejadian tersebut. 

Berselang empat menit dari ledakan kedua, muncul dua orang pelaku yang diduga bernama Afif alias Sunakim dan Muhammad Ali mendatangi kerumunan warga di pos polisi. Di sana pun, terdapat dua polisi yang sedang berjaga tempat kejadian. 

Setelah itu, Afif berjalan ke arah dua polisi dan langsung menembak keduanya. Seorang pelaku lainnya berlari ke dalam gerai Starbucks dan menembak dua orang warga negara asing, yaitu Amer Quali Tahar asal Kanada dan Yohanes Antonius Maria. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir dari Antara, setelah penembakan polisi, terjadi empat ledakan susulan dan aksi baku tembak selama 11 menit antara sejumlah polisi dan pelaku. Awalnya, pelaku melemparkan bom ke seorang polisi yang mendekat ke depan gerai Starbucks. Lemparan kedua diarahkan pelaku ke mobil milik Kabag Operasional Polres Jakarta Pusat yang baru tiba di tempat kejadian. Setelah itu, terjadi dua ledakan susulan pada detik-detik terakhir. 

Lalu, terdapat dua orang pelaku yang berupaya kembali melemparkan bom ke arah polisi, tetapi gagal karena lebih dahulu terkena tembakan dari polisi. Dengan begitu, kedua bom tersebut meledak di tangan pelaku.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, total korban berjumlah lima pelaku serta dua orang warga sipil di pos polisi yang tewas dalam kejadian itu. Sementara itu, 24 orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sebagai tanggapan dari peristiwa ini, beberapa lokasi lain di luar daerah Jakarta mulai memperketat keamanan fasilitas umum, salah satunya adalah mal. Akhirnya polisi memberlakukan siaga 1 untuk seluruh wilayah Indonesia atas kejadian bom bunuh diri. Sementara keamanan diperketat, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku kasus ini. Ferdy Sambo saat itu turut serta mengungkap pelaku teror bom Sarinah, yaitu Kelompok Bahrun Naim.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Ferdy Sambo dalam Kasus Kopi Sianina Mirna Salihin, 20 Tahun Jessica Dipenjara untuk Pembunuhan Berencana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

9 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mereka yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua Sudah Bebas

Siapa saja yang terlibat kasus Ferdy Sambo lakukan pembunuhan Brigadir Yosua yang sudah bebas?


Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

26 hari lalu

Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2023. Dalam sidang tersebut Putri menceritakan kejadian di Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Dapat Remisi Kemerdekaan

Profil Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua dapat remisi kemerdekaan


Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

28 hari lalu

Ito Sumardi. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Mantan Kabareskrim, Ito Sumardi, yang Cabut Pernyataan Soal Iptu Rudiana

Ito Sumardi sebut Iptu Rudiana dicopot sementara dari jabatannya. Ia kemudian mencabut pernyataannya sebab Rudiana masih aktif bekerja.


Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

28 hari lalu

Terpidana Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan kesehatan di Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Rabu, 23 Agustus 2023. Foto: Ditjen Pas Kemenkumhan
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, Dapat Remisi Kemerdekaan 3 Bulan

Putri Candrawathi total sudah mendapatakan remisi 5 bulan dari 10 tahun vonis yang dia terima.


Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

31 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Kombes Agus Nurpatria yang Bebas Bersyarat dalam Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria bebas bersyarat dalam kasus Ferdy Sambo.


Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

32 hari lalu

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria usai menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023. Dalam persidangan Majelis Hakim menilai Agus Nurpatria secara sah bersalah karena telah sengaja merusak CCTV dan menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Agus Nurpatria Anak Buah Ferdy Sambo Sudah Bebas Bersyarat

Anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria, divonis 2 tahun di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.


Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

33 hari lalu

 Brigjen Pol Rakhmad Setyadi. Istimeewa
Lolos Tes Tulis Capim KPK, Wakapolda Kalteng Brigjen Rakhmad Setyadi Lama Berkarier di SDM dan Divkum Polri

Capim KPK Brigjen Rakhmad Setyadi adalah Wakapolda Kalteng yang berpengalaman di bidang SDM Polri. Seangkatan dengan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.


Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

34 hari lalu

Foto Prada Josua Lumban Tobing semasa hidup. Josua ditemukan tewas bunuh diri di Batalyon 132/BS, namun pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematiannya. Foto: Istimewa
Alasan Keluarga Prada Josua Ingin Lapor Mabes Polri Soal Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Prada Josua Lumban Tobing akan melaporkan kasus tewasnya prajurit TNI yang ditemukan tewas gantung diri itu.


Kisah Keluarga Korban Bom Bali, Ni Luh Erniati: Hidup Setelahnya Tak Lagi Mudah

36 hari lalu

Ni Luh Erniati, keluarga korban Bom Bali I menceritakan bagaimana iabutuh waktu sangat lama berdamai dengan trauma berat dalam hidupnya. Foto: Ni Kadek Trisna Cintya Dewi/TEMPO
Kisah Keluarga Korban Bom Bali, Ni Luh Erniati: Hidup Setelahnya Tak Lagi Mudah

Tragedi Bom Bali I pada 12 Oktober 2002 merenggut 203 korban jiwa, salah satunya adalah Gede Badrawan, suami Ni Luh Erniati. Berikut wawancaranya


Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

37 hari lalu

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Beberapa Kasus dengan Proses Ekshumasi, Pembunuhan Brigadir Yosua hingga Kematian Afif Maulana

Kasus-kasus yang melibatkan proses ekshumasi antara lain pembunuhan Brigadir Yosua, kematian Dante, tragedi Kanjuruhan hingga Kematian Afif Maulana.