Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangga Karier Ferdy Sambo, Turut Tangani Kasus Bom Sarinah 6 Tahun Lalu

Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Pelaku teroris menembaki warga dan petugas polisi dikawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016. Tepat setahun yang lalu terjadi bom bunuh diri dan penembakan terjadi di jalan Thamrin dan cafe Starbucks. dok.Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaFerdy Sambo sosok yang terkenal di kepolisian karena jenderal bintang dua ini dianggap berhasil menyelesaikan beberapa perkara. Selama masa dinasnya, Ferdy Sambo pernah mengungkap kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia, salah satunya bom Sarinah

Ironisnya, kini Ferdy Sambo tersandung kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan, ia pun diduga sebagai otak pembunuhan berencana bersama dengan Bharada E. Kasus yang terjadi di rumah dinasnya ini membuat Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri dan menjadi tersangka dijerat hukuman dengan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022. 

Peristiwa Bom Sarinah

Perjalanan karier cemerlang Ferdy Sambo harus terhenti. Beberapa kasus yang pernah ia tangani antara lain pada Januari 2016, teroris bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin-Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Saat itu ia masih berpangkat ajun komisaris besar (AKBP) di bawah pimpinan Brigjen Krishna Murti.

Pengeboman yang telah berlangsung pada 6 tahun silam berhubungan dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang didalangi oleh Aman Abdurrahman, ketua Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

Bom pertama kali meledak di kedai Starbucks, tepatnya dalam area Gedung Sarinah pukul 10.30 WIB. Menurut keterangan salah satu saksi, terlihat tujuh orang mencurigakan masuk ke dalam kedai tersebut.  “Wajah tujuh orang misterius tersebut sangat serius,” ucap Frank Feulner, seorang korban bom Sarinah ketika diwawancarai Tempo pada 14 Januari 2016.

Beberapa detik kemudian, barulah terjadi ledakan kedua di pos polisi perempatan Jalan MH Thamrin. Bom tersebut menewaskan tiga orang pelaku yang meledakkan dirinya sendiri. Dengan cepat, polisi pun segera mengamankan tempat kejadian tersebut. 

Berselang empat menit dari ledakan kedua, muncul dua orang pelaku yang diduga bernama Afif alias Sunakim dan Muhammad Ali mendatangi kerumunan warga di pos polisi. Di sana pun, terdapat dua polisi yang sedang berjaga tempat kejadian. 

Setelah itu, Afif berjalan ke arah dua polisi dan langsung menembak keduanya. Seorang pelaku lainnya berlari ke dalam gerai Starbucks dan menembak dua orang warga negara asing, yaitu Amer Quali Tahar asal Kanada dan Yohanes Antonius Maria. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir dari Antara, setelah penembakan polisi, terjadi empat ledakan susulan dan aksi baku tembak selama 11 menit antara sejumlah polisi dan pelaku. Awalnya, pelaku melemparkan bom ke seorang polisi yang mendekat ke depan gerai Starbucks. Lemparan kedua diarahkan pelaku ke mobil milik Kabag Operasional Polres Jakarta Pusat yang baru tiba di tempat kejadian. Setelah itu, terjadi dua ledakan susulan pada detik-detik terakhir. 

Lalu, terdapat dua orang pelaku yang berupaya kembali melemparkan bom ke arah polisi, tetapi gagal karena lebih dahulu terkena tembakan dari polisi. Dengan begitu, kedua bom tersebut meledak di tangan pelaku.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, total korban berjumlah lima pelaku serta dua orang warga sipil di pos polisi yang tewas dalam kejadian itu. Sementara itu, 24 orang lainnya mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Sebagai tanggapan dari peristiwa ini, beberapa lokasi lain di luar daerah Jakarta mulai memperketat keamanan fasilitas umum, salah satunya adalah mal. Akhirnya polisi memberlakukan siaga 1 untuk seluruh wilayah Indonesia atas kejadian bom bunuh diri. Sementara keamanan diperketat, pihak kepolisian berhasil mengungkap pelaku kasus ini. Ferdy Sambo saat itu turut serta mengungkap pelaku teror bom Sarinah, yaitu Kelompok Bahrun Naim.

RACHEL FARAHDIBA R 

Baca: Ferdy Sambo dalam Kasus Kopi Sianina Mirna Salihin, 20 Tahun Jessica Dipenjara untuk Pembunuhan Berencana

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan

Berita Selanjutnya




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

2 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua Pangondian (kiri) dan Mario Dandy (kanan) menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Mario Dandy di PN Jakarta Selatan Dipimpin Hakim yang Mengadili Ferdy Sambo

Tiga hakim telah disiapkan untuk mengadili Mario Dandy dan Shane Lukas. Dipimpin hakim yang mengadili Ferdy Sambo.


Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

3 hari lalu

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi menunjukkan salah satu barang bukti berupa sofa, dari kasus pembunuhan berencana mayat termutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Berencana di Solo

Rohmadi, pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi termutilasi di Bengawan Solo diduga jadi korban pembunuhan berencana akibat dendam.


Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum: Kasus Hakim MA, Ferdi Sambo, hingga TPPU

Mahfud MD sebut alasan pembentukan Tim Reformasi Hukum berawal dari kasus hakim MA. Selain itu, tim ini juga dibentuk karena kasus-kasus lain.


La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

4 hari lalu

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
La Ode Syarif Ungkap Alasan Pembentukan Tim Reformasi Hukum, Ada Kasus Ferdy Sambo hingga TPPU

Kasus Ferdy Sambo hingga penangkapan dua Hakim Agung di kasus korupsi menjadi latar belakang terbentuknya tim reformasi hukum yang digagas Mahfud Md.


Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

6 hari lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Shane Lukas Rotua dan Mario Dandy Pangondian menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa di Kasus Ferdy Sambo Kawal Persidangan Mario Dandy

Kejari Jakarta Selatan menyiapkan 12 jaksa untuk mengawal sidang Mario Dandy Satriyo. Ada yang pernah bertugas di kasus Ferdy Sambo


Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

7 hari lalu

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan keterangan pers terkait kasus kematian Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. Agus Andrianto mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy di Duren Tiga.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kabareskrim Minta Jajaran Gunakan Teknologi untuk Cegah Terjadinya Fenomena Narkopolitik

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meminta anak buahnya untuk mengantisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu


Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

8 hari lalu

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
Kilas Balik Pemisahan Polri dari ABRI, Selain Megawati Simak Peran BJ Habibie, Gus Dure dan Amien Rais

Kilas balik sejarah pemisahan Polri dari ABRI, sekarang TNI. Selain Megawati, simak pula peran besar BJ Habibie, Gus Dur dan Amien Rais.


Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

11 hari lalu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf Ajukan Kasasi

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf mengajukan kasasi setelah bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta.


Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

11 hari lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan saat berpidato di hadapan relawannya di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Mei 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Anies Baswedan Singgung Ferdy Sambo hingga Johnny Plate di Depan Relawan, Geram

Bakal calon presiden Anies Baswedan membahas masalah mafia di berbagai bidang yang merugikan negara.


Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana pada Siswi SMP di Surabaya

21 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana pada Siswi SMP di Surabaya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendalami dugaan pembunuhan berencana terhadap pelajar putri SMP di Surabaya berinisial N, 14 tahun.