TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membawa enam sampel minuman, termasuk kopi yang diminum Mirna, dari Olivier Cafe ke Pusat Laboratorium dan Forensik Mabes Polri.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan pihaknya mendapatkan info informal pada pukul 09.00 WIB tadi bahwa ada dugaan salah satu sampel tersebut mengandung zat sianida.
"Tadi pagi jam 09.00, saya dapat kabar langsung secara informal. Diduga salah satu sampel yang diminum korban mengandung zat yang diduga sianida," katanya di Polda Metro Jaya, Minggu, 10 Januari 2016.
Kendati demikian, Krishna belum dapat memastikan apakah itu berasal dari gelas kopi yang diminum korban. Pasalnya, pemeriksaan Labfor terhadap sampel tersebut masih dalam proses. "Masih dalam pengecekan secara laboratoris. Ada beberapa proses dalam pemeriksaan itu. Besok baru ada kepastian," ujarnya.
Terkait dengan pembanding kopi, Krishna mengatakan, pihaknya akan membandingkannya dengan hasil otopsi. Pada saat otopsi, dokter Polri telah mengambil sampel cairan dari hati, lambung, dan empedu Mirna.
Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal usai minum kopi di Olivier Cafe, mal Grand Indonesia, Rabu, 6 Januari 2016. Berdasarkan keterangan saksi, Mirna langsung kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa sesaat setelah meminum kopi Vietnam di kafe tersebut. Ia sempat dibawa ke klinik, kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Nahas, saat sampai di rumah sakit, Mirna sudah tak bernyawa.
INGE KLARA SAFITRI