Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Kasus Mobile 8 Diintervensi, Akan Kami Bongkar

Editor

Anton Septian

image-gnews
Jaksa Agung HM. Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Jaksa Agung HM. Prasetyo saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait nama-nama jaksa yang dicalonkan menjadi kandidat pimpinan KPK di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, 23 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini bakal mengumumkan tersangka kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 Telecom sewaktu masih dimiliki MNC Group, grup usaha milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengklaim timnya sudah mengantongi bukti PT Mobile 8 melakukan rekayasa restitusi pajak.

"Sedang disidik Jampidsus. Ada indikasi intervensi. Saya punya buktinya. Suatu saat, kami bongkar. Ada bukti dan faktanya," ucap Prasetyo di kantornya, Rabu, 30 Desember 2015.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan yang akan dimintai pertanggungjawaban lebih dulu adalah jajaran direksinya. "Direktur Mobile 8," ujarnya. Pada pekan depan, Kejaksaan merencanakan memanggil Komisaris Mobile 8.

Untuk mendapatkan kompensasi/restitusi itu, tutur Arminsyah, Mobile 8 diduga membuat transaksi fiktif jual-beli alat telekomunikasi dengan PT Jaya Nusantara di Surabaya pada 2007-2009. Tapi PT Jaya tidak mampu membeli barang-barang telekomunikasi seperti handphone atau pulsa. Jadi direkayasa seolah-olah terjadi perdagangan dengan membuatkan invoice pembayaran.

Dia mengatakan Mobile 8 lalu mentransfer sejumlah duit kepada PT Jaya sebesar Rp 80 miliar. Pengiriman uang itu agar seakan-akan PT Jaya memiliki modal untuk pembelian, sehingga menciptakan kesan terjadi transaksi perdagangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jual-beli itu bohong-bohongan," ucap Arminsyah. Dari transaksi yang diduga fiktif itulah, ujar dia, Mobile 8 mengajukan restitusi pembayaran pajak.

Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution membantah tuduhan Kejaksaan Agung. “Itu tidak benar,” tuturnya saat dihubungi pada Minggu, 3 Januari 2016. Syafril juga mengatakan PT Mobile 8 tidak mungkin memanipulasi restitusi. “Karena PT Mobile 8 itu adalah perusahaan terbuka, mana mungkin melakukan restitusi tanpa dokumen lengkap,” ucapnya.

Ia menuturkan tidak pernah ada masalah dengan restitusi pajak saat itu. Menurut Syafril, sangkaan Kejaksaan Agung itu dibuat-buat.

LINDA TRIANITA | VINDRY FLORENTIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

13 Oktober 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kilas Balik 7 Tahun Jokowi Perintah Jaksa Agung Usut Kembali Kematian Munir, Apa Hasilnya?

Pada 13 Oktober 2016, Jokowi meminta Jaksa Agung kembali mengusut kasus pelanggaran HAM Munir Said Thalib. Berikut kilas baliknya.


Jaksa Agung: Ada Kebocoran, Program TP4D Akan Dievaluasi

8 November 2019

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Jaksa Agung: Ada Kebocoran, Program TP4D Akan Dievaluasi

Jaksa Agung ST Burhanudin enggan merinci masalah dalam TP4D. Ia hanya mengatakan masalah di tubuh program ini bisa dirasakan semua orang.


HM Prasetyo Minta ST Burhanuddin Lanjutkan Program TP4

28 Oktober 2019

Jaksa Agung ST Burhanuddin muncul dalam doorstop mingguan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Jumat, 25 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
HM Prasetyo Minta ST Burhanuddin Lanjutkan Program TP4

ST Burhanuddin menyatakan kesanggupannya untuk menjalankan program yang telah berjalan sebelumnya.


Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah Plt Jaksa Agung Selama Tiga Bulan

22 Oktober 2019

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah memberikan keterangan kepada wartawan tentang pemeriksaan mantan Ketua DPR RI Setyo Novanto di Kejaksaan Agung RI Jakarta, 13 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah Plt Jaksa Agung Selama Tiga Bulan

Presiden Jokowi baru akan menunjuk Jaksa Agung yang baru pada Desember 2019 atau Januari 2020.


Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

22 Oktober 2019

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah dan Inspektorat Pengawasan Umum Komisaris Jenderal Dwi Prayitno saat menjadi narasumber di RDP Komisi XI tentang Tax Amnesty, Jakarta, 26 April 2016. TEMPO/Inge Klara
Jokowi Tunjuk Arminsyah Jadi Plt Jaksa Agung

Jokowi Tunjuk Agung Arminsyah menjadi Plt Jaksa Agung menggantikan Prasetyo yang pensiun.


Pimpinan KPK Tanpa Jaksa, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di Situ

13 September 2019

Jaksa Agung M. Prasetyo usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Ahad, 21 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma
Pimpinan KPK Tanpa Jaksa, Jaksa Agung: Ada 90 Jaksa di Situ

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan tak masalah jika tidak ada perwakilan jaksa sebagai pimpinan KPK.


Jaksa Agung dari Parpol Disoal, M. Prasetyo: Kenapa Baru Sekarang

16 Agustus 2019

Jaksa Agung M. Prasetyo usai melakukan ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Ahad, 21 Juli 2019. TEMPO/Andita Rahma
Jaksa Agung dari Parpol Disoal, M. Prasetyo: Kenapa Baru Sekarang

Selain Prasetyo, jaksa agung yang berlatar belakang partai politik adalah Marzuki Darusman (1999-2001), yakni dari Golkar.


Jokowi Ingin Jaksa Agung Nonpartai, Johnny: Jangan Batasi NasDem

16 Agustus 2019

Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johny G. Plate (kiri), Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasdem Effendy Choirie beserta rombongan mendaftarkan nama bakal calon legislatif (caleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 16 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Ingin Jaksa Agung Nonpartai, Johnny: Jangan Batasi NasDem

Presiden Jokowi ingin menunjuk Jaksa Agung dari luar partai. NasDem setuju saja tapi minta tak dibatasi.


Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

12 Agustus 2019

Kompleks taman dalam area Gedung MNC Center di Kebon Sirih Jakarta Pusat terlihat steril dari lalu lalang kendaraan dan juga pejalan kaki. Sterilisasi ini berkaitan dengan kunjungan Donald John Trump Jr atau Trump Junior. Tempo/Dias Prasongko
Ada Donald Trump Junior, MNC Center Kebon Sirih Dijaga Ketat

Kunjungan anak pertama Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini berkaitan dengan undangan bos MNC Hary Tanoesoedibjo.


Dianggap Dekat Partai, YLBHI Kritik Kejaksaan di Bawah Prasetyo

2 Agustus 2019

Anggota Lembaga Bantuan Hukum/Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH) Jakarta, Asfinawati. TEMPO/Aditia Noviansyah
Dianggap Dekat Partai, YLBHI Kritik Kejaksaan di Bawah Prasetyo

YLBHI mengkritik kejaksaan di bawah Jaksa Agung Prasetyo yang dianggap terlalu dekat dengan partai.