TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat panggilan terhadap pengusaha M. Riza Chalid agar datang dalam pemeriksaan kasus “papa minta saham” yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Kejaksaan juga sampai mendatangi semua rumah Riza yang ada di Indonesia untuk mencari keberadaannya. "Tapi tidak ada di tempat," ujar Jaksa Agung M. Prasetyo, Senin, 14 Desember 2015.
Menurut Prasetyo, berdasarkan keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Riza berada di luar negeri. Meski demikian, Prasetyo belum memutuskan Riza masuk dalam daftar pencarian orang sehingga bisa meminta bantuan Interpol untuk membawanya ke Indonesia. "Nanti dululah. Kami berharap Pak Riza sebagai warga yang baik menaati prosedur hukum," kata Prasetyo.
Sembari menunggu Riza, Prasetyo mengatakan, penyelidik meminta keterangan dari saksi lain. Mereka yang akan dipanggil adalah nama-nama yang disebut dalam percakapan saat pertemuan di hotel tersebut.
Berdasarkan rekaman pembicaraan yang diperdengarkan pada sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan pekan lalu, nama-nama lain yang disebut itu di antaranya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan dan Deputi Kantor Staf Presiden Darmawan Prasodjo. Prasetyo mengatakan tidak menutup kemungkinan penyelidik meminta keterangan dari keduanya. "Semua pihak yang ada dalam pembicaraan kami minta keterangan sesuai porsi masing-masing," tuturnya.
Pada Senin kemarin, Kejaksaan memeriksa Dina, staf pribadi Setya. Dina diinterogasi soal inisiator pertemuan antara Setya, Riza Chalid, dan bos Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin di Hotel Ritz-Carlton pada Juni lalu. Selain Dina, Kejaksaan meminta keterangan tambahan dari Maroef.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan pemanggilan Maroef bertujuan untuk mencocokkan rekaman selama 1 jam 30 menit dan transkrip pembicaraannya dengan Setya dan Riza. "Kami minta, pelan-pelan, Pak Maroef dengarkan ulang rekaman tersebut, dan dicocokkan dengan transkrip yang sudah ada," ucap Arminsyah. Menurut dia, pencocokan rekaman dengan transkrip diperlukan ketenangan sehingga Maroef dipanggil lima kali.
LINDA TRIANITA