TEMPO.CO, Depok - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mundur dari jabatannya. Menurut Ketua BEM UI Andi Aulia Rahman, pertemuan Setya Novanto dengan petinggi Freeport untuk membahas sejumlah agenda penting demi memuluskan rencana jahat para mafia adalah bukti negara kita belum terbebas dari cukong-cukong politik yang mementingkan keuntungan pribadi di atas kepentingan bangsa.
"Apa yang dilakukan Setya Novanto merupakan suatu hal yang sangat jauh dari etika positif seorang anggota DPR yang seharusnya menjadi teladan dalam kepemimpinan bangsa ini," kata Andi melalui press release yang diterima Tempo, Jumat, 11 Desember 2015
Dia menjelaskan, di luar munculnya perilaku koruptif yang dilakukan Setya, satu hal yang harus disadari masyarakat Indonesia adalah tambang emas Freeport di Papua merupakan suatu bongkahan mutiara yang begitu mahal harganya. Artinya, memiliki Freeport seutuhnya tanpa campur tangan pihak asing adalah harga mati bagi bangsa Indonesia.
Belum lagi, akhir November 2015 lalu, DPR dan pemerintah telah sepakat melakukan pembahasan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sarat dengan pelemahan KPK dan agenda pemberantasan korupsi secara umum. "Pernyataan sikap ini diiringi imbauan kepada semua elemen mahasiswa dan segenap rakyat Indonesia untuk segera menyatakan sikap dan melakukan aksi serentak di daerah masing-masing," ucapnya.
Atas dasar itu, BEM UI sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rakyat Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Meminta Saudara Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR sekaligus mundur sebagai anggota DPR karena telah melakukan penyimpangan sosial yang mencederai rasa keadilan di masyarakat.
2. Mendesak pemerintah Republik Indonesia tidak hanya mengadukan Kasus Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan, tapi juga melanjutkannya ke ranah hukum sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.
3. Mendesak pemerintah tidak memperpanjang pengelolaan Freeport oleh pihak asing dan memberantas mafia migas.
4. Menolak revisi Undang-Undang KPK yang diyakini akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bagi mahasiswa dan rakyat Indonesia yang prihatin serta peduli akan nasib bangsa, BEM UI mengundang mahasiswa dalam Aksi Keprihatinan “Menjaga Indonesia" di depan gedung DPR RI, Jumat, 11 Desember 2015.
IMAM HAMDI