TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan warga perumahan Zeni Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, berunjuk rasa di depan pintu masuk perumahan pada Senin, 26 Oktober 2015. "Kodam Jaya bertindak sewenang-wenang," kata Bogie, perwakilan warga, saat aksi berlangsung.
Mereka berteriak dengan penuh semangat menolak pengosongan tempat tinggal mereka, yang rencananya akan dilakukan Komando Daerah Militer Jakarta Raya pada Kamis, 29 Oktober 2015. Ibu-ibu berbaju putih mendaraskan doa lalu menyanyikan lagu Indonesia raya dan mengheningkan cipta sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap Kodam.
Keluarga purnawirawan TNI Angkatan Darat itu menolak mengosongkan rumah mereka dengan alasan rumah tersebut merupakan hasil jerih payah mereka pada proyek-proyek mercusuar era Orde Lama. Mereka mengklaim bahwa Kodam Jaya juga sudah menyatakan perumahan tersebut bukan aset Kodam.
Mereka meminta Kodam Jaya menghentikan upaya penggusuran karena mereka tengah menempuh jalur hukum. "Kami siap mengangkat jenazah orang tua kami yang ada di Taman Makan Pahlawan Kalibata," kata seorang ibu.
Ada 71 rumah yang akan digusur di kompleks tersebut. Kodam Jaya mengklaim tanah dan bangunan di perumahan Zeni Mampang Prapatan merupakan aset milik TNI AD. Sementara penghuni mengklaim rumah mereka berasal dari uang saku anggota Batalion Yon Zikon 1 (sekarang Yon Zikon 11) pada pelaksanaan proyek pemerintah sekitar 1959-1962.
DIKO OKTARA