Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Tunjangan Perumahan DPRD, Ini Permintaan Sultan HB X

image-gnews
Sri Sultan HB X mendengarkan pertanyaan dari salah satu masyarakat yang menjadi tamu undangan pada audiensi dan penjelasan isi Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sri Sultan HB X menjelaskan serta meluruskan kelima point dari Sabda Raja yang disampaikan akhir April 2015. TEMPO/Pius Erlangga.
Sri Sultan HB X mendengarkan pertanyaan dari salah satu masyarakat yang menjadi tamu undangan pada audiensi dan penjelasan isi Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sri Sultan HB X menjelaskan serta meluruskan kelima point dari Sabda Raja yang disampaikan akhir April 2015. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyoroti secara khusus besarnya tunjangan perumahan bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta melalui evaluasi APBD Perubahan 2015.

Meskipun tak ada perubahan kenaikan anggaran dari APBD murni ke APBD perubahan, namun tunjangan sewa perumahan anggota dewan yang besarnya mencapai Rp 3,3 miliar untuk setahun itu mendapat kritik keras Sultan HB X. Dengan anggaran itu, satu orang anggota dewan kota mendapat jatah tunjangan perumahan saja Rp 7-7,5 juta per bulannya.

Dalam rekomendasinya yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 239/Kep/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta, Sultan  HB X meminta perhitungan tunjangan sewa perumahan ini dikaji ulang pemerintah kota. Perhitungan harus mempertimbangkan asas kewajaran, kepatutan, rasionalitas dan mengacu standar harga setempat yang berlaku.

“Gubernur meminta penilaian tunjangan perumahan tidak lagi dilakukan tim pemerintah kota, tapi tim appraisal independent agar nilai sewa itu lebih valid,” ujar Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Bejo Suwarno kepada Tempo, Rabu, 21 Oktober 2015.

Namun, karena tunjangan itu sudah terlanjur diberikan sejak awal tahun dan tak ada kenaikan dalam APBD perubahan, maka rekomendasi itu kemungkinan baru dilaksanakan untuk alokasi tunjangan perumahan tahun depan.

Bejo menuturkan, ini kali pertama tunjangan perumahan dewan mendapat sorotan dari Sultan HB X dan diminta untuk melibatkan tim appraisal, bukan internal pemerintah. “Tim indpenden dilibatkan untuk menghindari konflik kepentingan penetapan harga sewa itu,” ujar Bejo.

Tunjangan perumahan  diberikan sesuai saran pendukung kinerja anggota dewan sehari-hari. Meskipun sebagian besar anggota dewan kota merupakan warga asli dan tak ada yang tinggal di kabupaten lain. Luas Kota Yogyakarta pun terhitung sangat kecil, hanya 32,5 kilometer persegi.

Selain itu, sebagian anggota dewan banyak yang tinggal satu bertetangga atau satu kecamatan dengan kantor DPRD di Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. “Agar saat ada kegiatan dewan tidak terlambat karena dekat jaraknya,” ujar Bejo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan diminta memakai jasa tim appraisal independent untuk menetapkan besarnya tunjangan perumahan  karena standar harga sewa perumahan di kota menjadi patokan kabupaten lain di DIY. “Jatah sewa rumah anggoat dewan kota tidak boleh lebih dari dewan di provinsi, dan di kabupaten lain tidak boleh lebih dari alokasi sewa dewan kota,” ujar Bejo.

Kalangan tim penilai aset di Kota Yogyakarta menilai besaran alokasi tunjangan perumahan dewan yang mencapai Rp 7-7,5 juta per bulan itu terhitung sangat mewah. “Jatah tunjangan perumahan itu jika di kota terhitung sangat tinggi,” ujar penilai properti Slamet Herutono dari Kantor Jasa Penilai Publik Antonius Herutono Djasmanuddin Robby & Rekan Yogyakarta.

Herutono memberi  gambaran, biaya sewa rumah di Kota Yogyakarta dengan luasan kurang 200 meter persegi dan posisi strategis saat ini di kota paling mahal sekitar Rp 50 juta setahun atau hanya sekitar Rp 4,1 juta perbulan. Angka ini berselisih jauh dengan jatah sewa rumah dewan yang mencapai Rp 7 juta per bulan.

Belum lagi jika dibandingkan dengan jatah sewa rumah kalangan buruh di Kota Yogyakarta yang dalam item Komponen Hidup Layak hanya ditetapkan Rp 250 ribu perbulan.

Kepala Dinas Bangunan Gedung Aset Daerah Kota Yogyakarta Heri Satya Wacana, selaku pihak pemerintah yang mendapat tugas melakukan penilaian aset untuk alokasi tunjangan perumahan dewan, menyatakan jika penetapan tunjangan perumahan dewan itu merupakan hasil survei.

“Selama ini untuk penetapan nilai sewa juga dengan pertimbangan dan survei luasan dan lokasi,” ujar Heri. Namun dengan adanya desakan Sultan untuk mulai menggunakan tim appraisal itu pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran menyewa tim penilai aset. “Kami siapkan Rp 20 juta untuk jasa penilai aset ini,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Warga melintas di dekat tempat pembuangan sampah sementara di Yogyakarta, Senin, 17 Juli 2023. Penutupan sementara Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan untuk penataan berimbas pada tutupnya sejumlah tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.


Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

1 hari lalu

Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Syawalan bersama abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta Selasa (7/5). Dok. Istimewa
Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

6 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

9 hari lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

10 hari lalu

Suasana arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2023. Sebanyak 25 ruas jalan di DKI Jakarta berencana menggunakan jalan berbayar atau model electronic road pricing (ERP). Rencana tersebut sedang dimatangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bertujuan mengurai kemacetan seiring dengan kewajiban pengguna jalan untuk membayar biaya. Di antara 25 ruas jalan tersebut salah satunya yakni Jalan Gatot Subroto. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

13 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

16 hari lalu

Yogyakarta International Airport atau bandara YIA di Kulon Progo. Dok. Istimewa
Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

17 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

21 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

24 hari lalu

Raja Keraton Yogya Sri Sultan HB X saat melaunching Museum Kereta Keraton Yogyakarta yang kini berganti nama menjadi Kagungan Dalem Wahanarata Selasa (18/7). Dok.istimewa
Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.