Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Tunjangan Perumahan DPRD, Ini Permintaan Sultan HB X

image-gnews
Sri Sultan HB X mendengarkan pertanyaan dari salah satu masyarakat yang menjadi tamu undangan pada audiensi dan penjelasan isi Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sri Sultan HB X menjelaskan serta meluruskan kelima point dari Sabda Raja yang disampaikan akhir April 2015. TEMPO/Pius Erlangga.
Sri Sultan HB X mendengarkan pertanyaan dari salah satu masyarakat yang menjadi tamu undangan pada audiensi dan penjelasan isi Sabda Raja di ndalem Wironegaran, Suryomentaraman, Panembahan, Yogyakarta, 8 Mei 2015. Sri Sultan HB X menjelaskan serta meluruskan kelima point dari Sabda Raja yang disampaikan akhir April 2015. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyoroti secara khusus besarnya tunjangan perumahan bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta melalui evaluasi APBD Perubahan 2015.

Meskipun tak ada perubahan kenaikan anggaran dari APBD murni ke APBD perubahan, namun tunjangan sewa perumahan anggota dewan yang besarnya mencapai Rp 3,3 miliar untuk setahun itu mendapat kritik keras Sultan HB X. Dengan anggaran itu, satu orang anggota dewan kota mendapat jatah tunjangan perumahan saja Rp 7-7,5 juta per bulannya.

Dalam rekomendasinya yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 239/Kep/2015 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta, Sultan  HB X meminta perhitungan tunjangan sewa perumahan ini dikaji ulang pemerintah kota. Perhitungan harus mempertimbangkan asas kewajaran, kepatutan, rasionalitas dan mengacu standar harga setempat yang berlaku.

“Gubernur meminta penilaian tunjangan perumahan tidak lagi dilakukan tim pemerintah kota, tapi tim appraisal independent agar nilai sewa itu lebih valid,” ujar Sekretaris DPRD Kota Yogyakarta Bejo Suwarno kepada Tempo, Rabu, 21 Oktober 2015.

Namun, karena tunjangan itu sudah terlanjur diberikan sejak awal tahun dan tak ada kenaikan dalam APBD perubahan, maka rekomendasi itu kemungkinan baru dilaksanakan untuk alokasi tunjangan perumahan tahun depan.

Bejo menuturkan, ini kali pertama tunjangan perumahan dewan mendapat sorotan dari Sultan HB X dan diminta untuk melibatkan tim appraisal, bukan internal pemerintah. “Tim indpenden dilibatkan untuk menghindari konflik kepentingan penetapan harga sewa itu,” ujar Bejo.

Tunjangan perumahan  diberikan sesuai saran pendukung kinerja anggota dewan sehari-hari. Meskipun sebagian besar anggota dewan kota merupakan warga asli dan tak ada yang tinggal di kabupaten lain. Luas Kota Yogyakarta pun terhitung sangat kecil, hanya 32,5 kilometer persegi.

Selain itu, sebagian anggota dewan banyak yang tinggal satu bertetangga atau satu kecamatan dengan kantor DPRD di Jalan Ipda Tut Harsono, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. “Agar saat ada kegiatan dewan tidak terlambat karena dekat jaraknya,” ujar Bejo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan diminta memakai jasa tim appraisal independent untuk menetapkan besarnya tunjangan perumahan  karena standar harga sewa perumahan di kota menjadi patokan kabupaten lain di DIY. “Jatah sewa rumah anggoat dewan kota tidak boleh lebih dari dewan di provinsi, dan di kabupaten lain tidak boleh lebih dari alokasi sewa dewan kota,” ujar Bejo.

Kalangan tim penilai aset di Kota Yogyakarta menilai besaran alokasi tunjangan perumahan dewan yang mencapai Rp 7-7,5 juta per bulan itu terhitung sangat mewah. “Jatah tunjangan perumahan itu jika di kota terhitung sangat tinggi,” ujar penilai properti Slamet Herutono dari Kantor Jasa Penilai Publik Antonius Herutono Djasmanuddin Robby & Rekan Yogyakarta.

Herutono memberi  gambaran, biaya sewa rumah di Kota Yogyakarta dengan luasan kurang 200 meter persegi dan posisi strategis saat ini di kota paling mahal sekitar Rp 50 juta setahun atau hanya sekitar Rp 4,1 juta perbulan. Angka ini berselisih jauh dengan jatah sewa rumah dewan yang mencapai Rp 7 juta per bulan.

Belum lagi jika dibandingkan dengan jatah sewa rumah kalangan buruh di Kota Yogyakarta yang dalam item Komponen Hidup Layak hanya ditetapkan Rp 250 ribu perbulan.

Kepala Dinas Bangunan Gedung Aset Daerah Kota Yogyakarta Heri Satya Wacana, selaku pihak pemerintah yang mendapat tugas melakukan penilaian aset untuk alokasi tunjangan perumahan dewan, menyatakan jika penetapan tunjangan perumahan dewan itu merupakan hasil survei.

“Selama ini untuk penetapan nilai sewa juga dengan pertimbangan dan survei luasan dan lokasi,” ujar Heri. Namun dengan adanya desakan Sultan untuk mulai menggunakan tim appraisal itu pihaknya pun sudah menyiapkan anggaran menyewa tim penilai aset. “Kami siapkan Rp 20 juta untuk jasa penilai aset ini,” ujarnya.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.


Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

9 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

10 hari lalu

William Aditya Sarana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

14 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

15 hari lalu

Wisatawan mengunjungi objek wisata Pantai Parangkusumo di Bantul, DI Yogyakarta, Jumat 1 Januari 2021. Pascapenutupan kawasan wisata pantai selatan Yogyakarta pada malam pergantian tahun baru, pengunjung memadati kawasan tersebut untuk menghabiskan libur tahun baru meskipun kasus COVID-19 di Yogyakarta terus meningkat. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
BMKG Yogyakarta Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Wisatawan Perlu Waspada saat ke Pantai

Seorang wisatawan asing asal Hungaria juga dilaporkan sempat terseret ombak tinggi saat sedang melancong di Pantai Ngandong, Gunungkidul, Yogyakarta.


Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

15 hari lalu

Dokumentasi Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster saat diwawancara di Denpasar.ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

16 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

20 hari lalu

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolik melakukan penutupan TPA Piyungan pada awal Maret 2024. TPA Piyungan selama ini menampung sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul. (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Tutup TPA Piyungan, Bagaimana Pengelolaan Sampah Destinasi Wisata Itu di Masa Depan?

Penutupan TPA Piyungan diharapkan bakal menjadi tonggak perubahan dalam pengelolaan sampah di Yogyakarta.


Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

22 hari lalu

Sejumlah karya industri kreatif dipamerkan di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di Yogyakarta.  (Dok. Istimewa)
Sokong Wisata Berkualitas, Yogyakarta Bentuk Ekosistem Kota Kreatif

Yogyakarta memiliki unsur 5K yaitu Kota, Korporasi, Komunitas, Kampung dan Kampus, yang jadi modal mewujudkan Yogyakarta sebagai Kota Kreatif.


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.