TEMPO.CO, Semarang - Polisi berdalih penarikan Lentera setelah menerima protes dari sejumlah organisasi masyarakat yang mempersoalkan sampul depan majalah tersebut.
"Cover yang dipersoalkan adalah adanya gambar bendera-bendera palu arit," kata Kepala Kepolisian Resor Salatiga AKB Polisi Yudho Hermanto kepada Tempo, Senin, 19 Oktober 2015. Selain itu, judulnya “Salatiga Kota Merah”. Masyarakat Salatiga, klaim Yudho, tidak mau ada judul seperti itu.
Baca Juga:
Sedangkan soal isi majalah, ucap Yudho, tidak dipersoalkan. “Isinya soal lingkungan kampus terserah. Tidak ambil pusing selama tidak ada pelanggaran,” ujarnya. Yudho enggan menyebut ormas mana yang melayangkan protes ke polisi.
Lentera diterbitkan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana. Pada Minggu, 18 Oktober 2015, polisi memeriksa tiga pengelola Lembaga Pers Mahasiswa Lentera.
Polisi meminta majalah yang sudah beredar dengan sampul gambar palu arit ditarik kemudian diserahkan ke Polres. Namun penarikan majalah ini dinilai sebagai bentuk pemberangusan kebebasan pers mahasiswa.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) Abdul Somad menjelaskan, tindakan polisi tersebut merupakan pengekangan terhadap kebebasan pers. "Ini jelas menunjukkan demokrasi di Indonesia belum berjalan sehat," ucapnya.
Pada Jumat malam, 16 Oktober 2015, menurut Yudho, forum Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Salatiga bersama pengelola UKSW secara khusus berkumpul untuk membahas masalah tersebut.
Mereka yang hadir dalam pertemuan adalah Wali Kota Salatiga, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Salatiga, perwakilan Kodim 0714 Salatiga, dan Rektor UKSW Jhon Titaley yang didampingi para pembantu rektor.
Saat itu, tutur Yudho, ada kesepakatan menarik Lentera. “Bahkan yang meminta menarik adalah Pak Jhon (rektor) sendiri,” kata Yudho.
Polres Salatiga membantah disebut melakukan pemberedelan dan akan membakar majalah tersebut. Menurut Yudho, tindakan penarikan itu sesuai dengan kesepakatan Muspida untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Polres Salatiga kemudian menindaklanjuti kesepakatan itu. Polres pun meminta keterangan kepada pengelola LPM Lentera. Yudho menyatakan pemanggilan itu hanya untuk mengorek informasi.
Selain itu, Polres dengan menggunakan jajaran intel mengaku hanya ingin mengklarifikasi. Tujuannya, ujar Yudho, jika ada yang mempermasalahkan, masalah itu sudah diklarifikasi. “Jika saya melakukan tindakan hukum, saya tidak pakai intel, tapi reserse,” ucap Yudho.
ROFIUDDIN