TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo menegaskan, penggunaan dana desa tidak diperkenankan untuk beras murah untuk rakyat miskin (raskin) ataupun Bantuan Langsung Tunai (BLT). “Ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri,” katanya melalui pesan pendek, Rabu, 23 September 2015
Merujuk pada SKB tersebut, prioritas penggunaan dana desa adalah untuk mendanai pembangunan, rehabilitasi, atau pemeliharaan sarana dan prasarana desa, serta pengembangan ekonomi lokal. Kemudian pembangunan tersebut dilakukan secara swakelola dengan sumber daya dan bahan baku lokal serta diupayakan bersifat padat karya.
Prioritas dana desa sendiri berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 yang meliputi pembangunan sarana dan prasarana desa, seperti jalan desa, irigasi tersier, talud, dan pengelolaan air bersih skala desa. Kemudian pemenuhan kebutuhan dasar, seperti pengembangan posyandu, pos kesehatan desa, dan polindes, serta pengembangan kegiatan anak usia dini (PAUD). Selain itu, untuk pengembangan ekonomi lokal, seperti pasar desa, kios desa, pelelangan ikan milik desa, dan penyaluran pinjaman bergulir untuk usaha kepada kelompok masyarakat melalui pembentukan dan pengembangan BUMD.
“Dengan demikian, dana desa disepakati tidak diperkenankan digunakan untuk tebus raskin atau Bantuan Langsung Tunai,” katanya.
Saat ditanya perihal peran Kementerian Keuangan dalam alokasi anggaran raskin, Boediarso menjelaskan, yang bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran adalah Kementerian Sosial.
“Kementerian Keuangan, dalam hal ini Dirjen Anggaran, lebih spesifik lagi Direktur Anggaran Bendahara Umum Negara, mempunyai tugas menilai usul anggaran yang diajukan KPA, dan selanjutnya berkewajiban menganggarkan dalam APBN,” katanya.
Boediarso menambahkan, terkait dengan teknis operasional, Bulog ditunjuk sebagai operator pelaksanaan penyaluran raskin ke pemerintah kabupaten/kota. “Sejauh ini Bulog menyalurkan raskin dari persediaan beras yang dimiliki,” ujar pria 57 tahun ini.
AHMAD FAIZ IBNU SANI