Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kabut Asap, Eks Kapolda Riau Beberkan Motif Pembakaran Hutan  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Irjen Sutjiptadi S. dok.TEMPO/ Panca Syurkani
Irjen Sutjiptadi S. dok.TEMPO/ Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sutjiptadi, mantan Kepala Polda Riau, mengungkapkan motif pembakaran hutan yang sering dilakukan oleh pengusaha. Menurut dia, setidaknya ada tiga motif pembakaran hutan yang terjadi setiap tahun, baik di Sumatera maupun di Kalimantan. "Tujuannya pengusaha ingin membersihkan lahan dengan biaya murah,” kata Sutjiptadi kepada Tempo, Selasa 15 September 2015.

Motif pertama, ungkap Sutjiptadi, usaha pembersihan lahan (land clearing) di areal hutan yang konsesinya dikuasai perusahaan. "Land clearing dengan cara membakar ini berbiaya murah dan paling sering dipakai pengusaha," kata Sutjiptadi yang menjabat Kepala Polda Riau selama 2006-2008 itu.

Padahal, kata dia, ada ketentuan yang mesti ditaati pengusaha. Yaitu, tanaman yang akan dibersihkan harus ditumpuk di atas hamparan beton, sehingga api tidak menjalar ke mana-mana.  “Biayanya tentu cukup mahal. Untuk satu hektare lahan, biaya pembersihan sekitar lima juta rupiah."

Motif kedua, Sutjiptadi melanjutkan, pengaburan dana reboisasi. Setiap pengusaha yang memdapat izin mengelola lahan hutan harus melakukan penanaman ulang, yang dananya bersumber dari pemerintah. “Kebanyakan perusahaan tidak melakukan penanaman ulang. Supaya tidak ketahuan tidak melakukan reboisasi, ya dibakar saja,” katanya.

Motif ketiga adalah peremajaan pohon sawit. Menurut Sutjiptadi, peremajaan pohon sawit yang sudah tua kebanyakan langsung ditebang dan dibakar. Sedangkan aturannya, pembakaran pohon sawit yang sudah tidak produksi harus di landasan beton. “Tata cara itu tidak dijalankan. Mereka (pengusaha) selalu mencari cara praktis dan murah," ungkap dia tanpa menyebut nama pengusaha yang dimaksud.

Sutjiptadi menambahkan, pemerintah daerah harus tegas dalam menyikapi pelanggaran  perusahaan pemilik konsesi hutan tersebut. “Mereka mendapat izin mengelola lahan dengan syarat. Di antara syarat itu harus punya menara tinjau, punya embung air, mempunyai tim patroli," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertanyaannya siapa pelaku pembakar hutan? "Tak usah cari siapa yang membakar. Cari saja yang memegang izin pengelolaan hutan," ujar Sutjiptadi, yang sewaktu menjadi Kepala Polda Riau dikenal getol menangkapi pembalak hutan. Menurutnya, kondisi darurat asap di Riau dan Kalimantan harus ditangani secara konsepsional, baik preventif maupun represif.

Cara preventif, menurut dia, dengan mengumpulkan pengusaha pemegang konsesi. Mereka perlu diingatkan bahwa pembakaran hutan memiliki risiko pidana, risiko politik, risiko kesehatan, dan kerusakan lingkungan. "Bagaimana pengusaha menyiapkan menara tinjau, membuat embung air, dan petugas patroli. Ini kewajiban," katanya.

Sedangkan cara represif, pemerintah daerah dan kepolisian mestinya sudah bisa mendeteksi. "Jika terindikasi pengusaha sengaja membakar, konsekuensinya harus dipidana dan izin usaha pengelolaan hutan bisa dicabut."

ARKHELAUS WISNU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Seorang wanita berenang di kolam renang rooftop di depan Menara Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 September 2015. Kabut asap tersebut berasal dari hasil pembakaran lahan di pulau Sumatera dan Kalimantan.  REUTERS/Olivia Harris
Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.


Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Massa membawa poster saat melakukan aksi demonstrasi protes perubahan iklim ketika kabut asap menutupi kota akibat kebakaran hutan di Palangka Raya, provinsi Kalimantan Tengah, 20 September 2019 REUTERS/Willy Kurniawan
Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.


Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Petugas Manggala Agni Daops Banyuasin memberikan kode saat berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.


Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.


Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Warga berada di tepi Sungai Batanghari yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jambi, Selasa 15 Oktober 2019. Sejumlah daerah di Provinsi Jambi masih diselimuti kabut asap sehingga membahayakan kesehatan warga. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.


Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Kendaraan melintas di jalanan yang diselimuti asap di daerah Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa, 17 September 2019. Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menyebabkan kualitas udara di kota itu berbahaya untuk kesehatan warga. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.


Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Petugas TNI menyemprotkan air untuk memadamkan kebakaran lahan gambut di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa 9 Maret 2021. Satgas Karhutla Riau terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan yang masih terjadi di Provinsi Riau agar bencana kabut asap tidak kembali terulang. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.


Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Ilustrasi: Titik kebakaran hutan atau hotspot di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antara/HO Pusdalops Kabupaten PPU)
Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).


Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Patung Liberty tertutup kabut dan asap akibat kebakaran hutan di Kanada, di New York, AS, 7 Juni 2023. Kota New York, ditutupi asap tebal dan kabut dari kebakaran hutan di Kanada. REUTERS/Amr Alfiky
Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.


Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

26 September 2021

Sebuah helikopter membuat tetesan air di atas api di Hutan Nasional Angeles selama Kebakaran Bobcat di Los Angeles, California, AS, 17 September 2020. REUTERS/Ringo Chiu
Jaksa Dakwa Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan California

Jaksa mendakwa perusahaan listrik Pacific Gas & Electric karena gagal menebang pohon yang jatuh ke kabel listrik dan memicu kebakaran hutan California