TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski rekomendasi pengunduran diri kandidat calon wakil bupati Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Muslimatun, dari DPRD Sleman belum diteken Ketua PDI Perjuangan Sleman, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sleman, Derah Istimewa Yogyakarta menetapkan dua pasangan calon kepala daerah, Senin, 24 Agustus 2015.
Dua pasangan calon bupati/wakil bupati kabupaten ini adalah Yuni Satia Rahayu-Danang Wicaksana Sulistya, dan Sri Purnomo-Sri Muslimatun. “Komisi menetapkan dua pasangan itu sebagai calon yang akan maju dalam pemiliha kepala daerah,” ujar kata Ahmad Shidqi, Ketua KPUD Sleman, Senin, 24 Agustus 2015.
Hingga penetapan dua pasangan calon itu Sri Muslimatun masih belum mengantongi surat penetapan pemberhentiannya dari anggota DPRD Sleman. Surat keputusan pemberhentian dari keanggotaan juga harus ditandatangani oleh Gubernur DIY, selain surat rekomendasi pemberhentian dari PDI Perjuangan. Sri Muslimatun memang anggota Fraksi PDI Perjuangan.
KPUD memberikan waktu selama 60 hari untuk kelengkapan itu. Dua pasangan itu akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 9 Desember 2015 mendatang. "Kalau batas waktu 60 hari syarat tidak dipenuhi, kami akan konsultasi ke KPU pusat," kata dia.
Sebelumnya, Ketua PDI Perjuangan Sleman, Kuswanto, menyatakan, belum meneken rekomendasi pemberhentian Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. "Kalau saya belum tanda tangan, apa bisa rekomendasi berhentinya dari anggota dewan," ujar Kuswanto, Jumat, 21 Agustus 2015.
Menurut Kuswanto, dia sengaja menolak meneken surat pengunduran diri Sri Muslimatun, karena pencalonannya merugikan partai. “Lebih baik ada yang dikorbankan yaitu pemilihan kepala daerah ditunda hingga 2017. Tapi bertujuan untuk memilih kepala daerah yang betul-betul baik dan berkualitas,” katanya berkilah.
Dia mengakui, secara politis partainya dirugikan dengan majunya Sri Muslimatun yang berpasangan dengan kandidat yang menjadi rival pasangan yang diusung PDI Perjuangan, pasangan Yuni-Danang. Pasangan ini juga didukung Partai Gerindra dan PKS.
Ketua tim pemenangan Sri Purnomo-Sri Muslimatun, Sadar Narima mengatakan, pihaknya berharap ada kemauan yang baik dalam pemilihan kepala daerah ini dari partai politik. Termasuk soal pengunduran diri Sri Muslimatun sebagai anggota DPRD. "Surat pengundurandiri diri susah disampaikan ke partai politik PDI Perjuangan," kata dia.
MUH SYAIFULLAH