TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemilihan Umum memastikan menunda pemilihan kepala daerah (pilkada) di empat daerah hingga tahun 2017 akibat calon tunggal. Empat daerah tersebut adalah Kabupaten Timur Tengah Utara, Kota Mataram, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Tasikmalaya.
"KPUD Timur Tengah Utara dan Mataram sudah mengeluarkan surat keputusan penundaan Pilkada. Sementara di Blitar dan Tasikmalaya sedang rapat pleno untuk mengeluarkan keputusan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 11 Agustus 2015.
Dari tujuh daerah yang membuka ulang pendaftaran calon selama 9-11 Agustus ini, tiga daerah bertambah satu pasangan calon. Yaitu Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.
Adapun kota Samarinda bertambah satu pasangan calon yang mendaftar siang tadi, yaitu pasangan Iswadi dan Nuhdiyat Nur dari PDIP dan Hanura. "Pendaftaran mereka tinggal menunggu berkas rekomendasi dari DPP Pusat. Bila dilengkapi malam
ini, maka Pilkada Samarinda tidak ditunda," kata Komisioner KPU lainnya, Hadar Nafis Gumay.
Namun demikian, calon tunggal masih berpotensi bakal bertambah. Musababnya, KPU Daerah bakal melakukan verifikasi terhadap berkas pasangan calon yang mendaftar. Bila satu saja pasangan calon tidak lolos, maka sebanyak 80 daerah dengan dua pasangan calon kembali terancam penundaan Pilkada.
INDRI MAULIDAR