Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Politik Pencitraan PKS: Pengurus Baru dari Faksi Keadilan'  

image-gnews
Anggota fraksi PKS Sohibul Iman, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). Fraksi PKS secara resmi menetapkan Mohamad Sohibul Iman sebagai wakil ketua DPR menggantikan M Anis Matta yang telah menjabat sebagai Presiden PKS. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi PKS Sohibul Iman, saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). Fraksi PKS secara resmi menetapkan Mohamad Sohibul Iman sebagai wakil ketua DPR menggantikan M Anis Matta yang telah menjabat sebagai Presiden PKS. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto mengatakan suksesi kepemimpinan dalam Partai Keadilan Sejahtera ditujukan untuk mengubah citra partai. Menurut Gun Gun, pengurus PKS sadar elektabilitas partai berlambang bulan dan padi itu semakin anjlok setelah beberapa kadernya terjerat kasus korupsi.

"Saat ini mereka berusaha mengubah mindset publik bahwa kepengurusan yang baru ini lebih Islami ketimbang yang sebelumnya," kata Gun Gun kepada Tempo, Selasa, 11 Agustus 2015. "Karena kepengurusan saat ini pemimpinnya dari kubu yang berbeda."

PKS menggelar musyawarah pemilihan pimpinan majelis syura dan dewan pimpinan pusat partai di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, pada 9-10 Agustus 2015. Tak seperti di partai lain, PKS cukup tertutup dalam pemilihan pimpinan partainya. PKS telah menggelar pemilihan anggota majelis syura sejak Maret lalu.

Majelis syura yang dipimpin oleh Salim Segaf Aljufri lalu memilih pimpinan partai. Sohibul Iman ditunjuk sebagai Presiden Dewan Pimpinan Pusat Partai menggantikan Anis Matta, sementara Suharna Surapranata sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, Taufik Ridlo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat, Mahfudz Abdurrahman sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat, dan Untung Wahono sebagai Sekretaris Syura.

Gun Gun menilai pengurus PKS saat ini didominasi oleh faksi keadilan ketimbang faksi sejahtera. Faksi keadilan dalam PKS adalah orang-orang yang masih menganut paham lama. Orientasi faksi keadilan ini adalah mendirikan partai yang orientasinya pada dakwah Islam. Sedangkan faksi sejahtera adalah orang-orang yang berorientasi politis pragmatis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Gun Gun, PKS sedang melakukan politik pencitraan dengan mengubah struktur pimpinan yang berasal dari faksi keadilan. Artinya, kata Gun Gun, PKS sedang mengembalikan orientasi menjadi partai dakwah yang terlepas dari politik pragmatis. "Selagi berada di luar pemerintahan, mereka saat ini sedang mengembalikan arah dakwahnya," ujar Gun Gun.

Setelah sejumlah kadernya terjerat kasus korupsi akibat terlalu bermain dengan poltik pragmatis, saat ini, kata Gun Gun, PKS berusaha mengubah citra menjadi partai dakwah, seperti konsep Partai Keadilan pada awal berdirinya. 

Sebelumnya, beberapa kader PKS terjerat korupsi. Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terjerat kasus korupsi suap impor daging. Yang terbaru, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, tersangka kasus dugaan suap terhadap hakim PTUN Medan.

REZA ADITYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

1 hari lalu

Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) menyapa warga saat acara perpisahan akhir masa jabatan di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa 5 September 2023. Acara serah terima jabatan dan perpisahan Gubernur Sumut tersebut dihadiri sejumlah anggota DPRD, simpatisan dan ribuan warga dari berbagai komunitas sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian selama periode 2018-2023. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.


Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

26 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.


Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

27 hari lalu

Joe Biden dan Donald Trump dalam debat kandidat Presiden AS, 23 Oktober 2020.  REUTERS/Jim Bourg/Pool
Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

32 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

34 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?


Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

35 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan para jajaran menunjukkan berita acara saat membacakan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 dengan jumlah 96.214.691 suara, sementara pasangan nomor urut 1 Anies-Cak Imin mendapat 40.971.906 suara dan Pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud 27.040.878. TEMPO/Febri Angga Palguna
Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.


MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

36 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakaarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,


MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

36 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan putusan uji formil aturan syarat usia capres dan cawapres di Ruang Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. MK menolak permohonan yang diajukan oleh Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Zainal Arifin Mochtar. MK menolak gugatan uji formil terkait putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

38 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

42 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.