Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), Denny JA Ardian Sopa, menilai bahwa pemerintahan Prabowo Subianto--Gibran Rakabuming Raka memerlukan dukungan koalisi yang stabil selama 20 tahun agar program-program strategis mereka dapat terlaksana dengan baik.

Menurut Ardian, koalisi partai yang bersifat semi permanen selama 20 tahun sangat penting untuk menjaga kestabilan dalam melaksanakan program-program besar seperti relokasi ibu kota, pengembangan industri, digitalisasi, dan program makan siang gratis.

"Koalisi partai semipermanen 20 tahun ini penting, karena, program raksasa seperti pindah ibu kota, hilirisasi, digitalisasi, dan makan siang gratis membutuhkan konsolidasi minimal 20 tahun agar tak goyah," kata Ardian dalam keterangan pers di terima di Jakarta, Jumat 22 Maret 2024.

Dikutip dari Antaranews, Ardian juga menganggap bahwa Prabowo-Gibran membutuhkan dukungan dari koalisi besar karena partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) tidak memiliki mayoritas kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Survei LSI Denny JA menyatakan bahwa responden setuju dengan koalisi semipermanen

Dalam survei yang dilakukan oleh LSI Denny JA, sebanyak 75,8 persen dari 1.200 responden di seluruh Indonesia setuju dengan konsep koalisi semi permanen yang diusulkan, sementara 15,1 persen tidak setuju dan 9,1 persen tidak memiliki pendapat.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa mayoritas pemilih dari berbagai kubu politik, termasuk pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, mendukung ide tersebut.

Pemilih dari Partai Demokrat merupakan yang paling setuju dengan konsep koalisi semi permanen, dengan persentase sebanyak 95,1 persen, sementara pemilih dari PKS memiliki tingkat persetujuan yang lebih rendah, yakni 57,1 persen.

Apa itu koalisi semipermanen?

Dilansir dari Gramedia.com, koalisi adalah gabungan atau kerjasama antara dua atau lebih partai politik untuk mencapai tujuan bersama. Tujuan ini biasanya adalah untuk memenangkan pemilihan umum, membentuk pemerintahan, atau meloloskan undang-undang.

Jenis-Jenis Koalisi

  • Koalisi Pra-Pemilu: Dibentuk sebelum pemilihan umum untuk memenangkan kursi parlemen.
  • Koalisi Pasca-Pemilu: Dibentuk setelah pemilihan umum untuk membentuk pemerintahan.
  • Koalisi Strategis: Dibentuk untuk mencapai tujuan jangka panjang.
  • Koalisi Taktis: Dibentuk untuk mencapai tujuan jangka pendek.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jenis koalisi semipermanen seperti usulan LSI Denny JA dalam hal ini tergolong dalam koalisi gemuk yang bertujuan mempertahankan hegemoni politik sebelum dan setelah pemilu. Jenis koalisi semipermanen ini juga sudah pernah terjadi di Indonesia, tepatnya ketika pemerintahan Jokowi tauhn 2019 yang tidak memiliki oposisi yang memadai alias tidak ada partai politik tandingan. Hal itu semakin kentara pasca-Pemilu 2019, ketika Prabowo dinyatakan kalah dan bergabung ke dalam pemerintahan, koalisi semi permanen makin menjadi opsi dalam kancah perpolitikan Indonesia. 

Aturan Berkoalisi menurut Undang-Undang:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengatur beberapa ketentuan tentang koalisi, antara lain:

  • Pendaftaran Koalisi: Koalisi harus didaftarkan ke KPU paling lambat 10 hari sebelum hari pemungutan suara.

  • Platform Koalisi: Koalisi harus memiliki platform yang disepakati bersama.

  • Pemimpin Koalisi: Koalisi harus memiliki pemimpin koalisi.

    Pembubaran Koalisi: Koalisi dapat dibubarkan oleh KPU jika tidak memenuhi persyaratan.

Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pencalonan, dan Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden juga mengatur beberapa ketentuan tentang koalisi, antara lain:

  • Syarat Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: Pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi persyaratan perolehan suara sah secara nasional paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya.

  • Pencalonan oleh Gabungan Partai Politik: Gabungan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden harus mendaftarkan diri ke KPU paling lambat 10 hari sebelum hari pemungutan suara.

Pilihan Editor: Di Ambang Koalisi Prabowo-PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

36 menit lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

57 menit lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

2 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

4 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.


Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

4 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.


Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

5 jam lalu

Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Belum Siapkan Nama Menteri, NasDem Fokus Dua Hal Ini

Prabowo belum menawarkan kursi menteri, Partai Nasdem fokus pada kepemimpinan ide dan rekonsiliasi.


Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

5 jam lalu

Mantan calon Presiden Anies Baswedan hadir dalam acara  Halal Bihalal di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan pada Sabtu, 27 April 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Nilai PKS Berada di Persimpangan Jalan usai Putusan MK

PKS belum menentukan apakah bergabung dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto atau berada di luar pemerintahan.


NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

6 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
NasDem Prioritaskan Anies Baswedan Maju Pilgub Jakarta

Ketua Umum partai NasDem, Surya Paloh mengatakan, pencalonan Anies Baswedan di Pilkada DKI masih perlu pengkajian.