Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga ISIS di Alor Anggap Pilkada Haram

Editor

Zed abidien

image-gnews
ANTARA/Muhamad Nasrun
ANTARA/Muhamad Nasrun
Iklan

TEMPO.COKalabahi - Ketua Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Alor Abdul Kadir Kowali mengatakan tiga terduga simpatisan Negara Islam Irak dan Suriah/Negara Islam (ISIS) yang ditangkap di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengharamkan warga di daerah ini mengikuti pemilu.

"Pilkada itu syirik besar menurut mereka," ucapnya saat berdialog dengan aparat keamanan di Kalabahi, Alor, Jumat, 7 Agustus 2015.

Menurut dia, terdapat empat ajaran yang disebarkan oleh ketiga terduga simpatisan ISIS di Alor. Salah satunya, mengharamkan demokrasi, partai politik, Dewan, dan pemilu.

"Ajaran ini sangat berbahaya karena tidak sesuai dengan ajaran Islam, sehingga kami minta untuk diusut tuntas, karena telah merongrong kewibawaan negara," ujar Kowali.

Hal senada diungkapkan Kepala Kepolisian Resor Alor Ajun Komisaris Besar I Made Sugawa. Dia menuturkan telah menyita dokumen yang disebarkan ketiganya saat acara khitanan massal di Kecamatan Baranusa beberapa waktu lalu. "Dokumennya sudah kami sita," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga terduga simpatisan ISIS ini, yakni Zakarias Kiri, Syamsudin Uba, dan HI, hidup lama di luar Alor.

Syamsudin, misalnya, sejak SMP bersekolah di Bekasi dan tinggal di sana. Zakarias merupakan warga Indonesia yang menjalani hukuman selama 2 tahun di Australia karena mengantar imigran gelap. Sedangkan HI merupakan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Jadi ketiganya baru datang di Alor, bukan menetap di sini," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah NTT Brigadir Jenderal Endang Sunjaya mengaku polisi telah melepaskan ketiganya dan dikirim kembali ke kampung halaman masing-masing karena tidak terbukti terlibat ISIS. "Ketiganya sudah kami lepas. Sebab, hasil pemeriksaan, dakwah mereka yang salah," tuturnya. 

YOHANES SEO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

30 hari lalu

Kandidat presiden Rusia dan Presiden petahana Vladimir Putin tiba untuk berbicara setelah tempat pemungutan suara ditutup pada hari terakhir pemilihan presiden, di Moskow, Rusia, 17 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow

Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda keterlibatan Ukraina dalam penembakan di gedung konser Moskow


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

44 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

44 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


Melihat Dugong Terakhir di Kabupaten Alor

10 Oktober 2022

Wisata melihat dugong di Alor. Dok. Dinas Pariwisata Alor
Melihat Dugong Terakhir di Kabupaten Alor

Wisatawan bisa melihat dugong satu-satunya ini di Pantai Mali, Teluk Kabola, Selat Pantar. Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur.


Kasus Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor, Berikut 5 Fakta yang Telah Diketahui

12 September 2022

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Kasus Kekerasan Seksual Calon Pendeta di Alor, Berikut 5 Fakta yang Telah Diketahui

Sebanyak 12 anak menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang calon pendeta di Kabupaten Alor NTT. Berikut 5 faktanya.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.