TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sutiyoso mengatakan, lembaganya yakin pemerintah daerah Nangroe Aceh Darussalam mampu membersihkan tujuh bendera bersimbol Gerakan Aceh Merdeka yang sempat berkibar di beberapa titik di kawasan tersebut.
"Pengibaran bendera itu melanggar. Tapi, masalah itu bisa diselesaikan internal pemda sana," kata Sutiyoso di sela-sela acara bedah buku intelijen di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015. Ia merujuk pada langkah aparat kepolisian dan TNI yang menurunkan tujuh bendera bergambar bulan bintang di Aceh.
Berita Menarik Lain
Ini Alasan MUI Beri Fatwa Haram BPJS Kesehatan
Hebat, Pengamen yang Hidup Nomaden Ini Bisa Kuliah di UI
Begini Proses Evan Dimas Hijrah ke Liga Spanyol
Ketujuh bendera itu berkibar di Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, pada Rabu pagi, 29 Juli 2015. "Saya langsung memimpin penurunan bendera, bersama prajurit TNI dan disaksikan tokoh masyarakat. Kondisi sangat kondusif tidak ada gangguan apa pun," kata Kepala Kepolisian Resor Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Riza Yulianto.
Bendera bergambar kombinasi bulan, bintang, dengan garis vertikal hitam-putih pada tepi atas dan bawah itu ditemukan terpasang di tiang jaringan telekomunikasi. Bendera tersebut pernah menjadi simbol GAM saat konflik bersenjata dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlangsung sejak 1976.
Hingga kini, pemerintah pusat belum mengizinkan pengibaran bendera berlambang bulan bintang itu. Sebabnya, belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
PUTRI ADITYOWATI | ANTARANEWS.COM