Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini, 3 Ton Solar Ilegal Disita

image-gnews
Seorang petugas Brimob menjaga truk tangki berisi solar yang disita oleh pihak Kepolisian karena penimbunan di kawasan Sunter, Jakarta, (7/11) Tempo/Tony Hartawan
Seorang petugas Brimob menjaga truk tangki berisi solar yang disita oleh pihak Kepolisian karena penimbunan di kawasan Sunter, Jakarta, (7/11) Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Takalar - Kepolisian Resor Takalar, Makassar berhasil menyita tiga ton bahan bakar minyak bersubsidi ilegal jenis solar di Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Selasa dinihari, 23 Juni 2015. Ribuan liter BBM jenis solar tersebut disita lantaran diduga bakal dibawa ke Bulukumba

Kapolres Takalar, Ajun Komisaris Besar Polisi Darwis Rincing, mengatakan selain menyita tiga ton solar ilegal, polisi juga mengamankan dua orang tersangka masing-masing Suwardi (28) dan Herman (45), warga Jalan Toadaeng III, Kecamatan Manggala, Makassar. Suwardi diketahui berprofesi sebagai sopir. Sementara Harman merupakan salah satu anggota Polri.

"Keduanya kini sementara dalam pemeriksaan intensif kepolisian," kata Darwis, Rabu, 24 Juni 2015.

Penggagalan penyelundupan ini bermula saat aparat kepolisian melakukan patroli di wilayah Kelurahan Pattallassang, Kecamatan Pattallassang. Pada saat melintas di sekitar pasar Pattallassang tiba-tiba aparat melihat mobil tangki yang tengah parkir di depan rumah salah seorang warga.

Melihat adanya gelagat mencurigakan, tim patroli kemudian mendatangi lokasi dan mendapati adanya pengisian solar ke dalam mobil tangki tersebut dengan menggunakan jerigen.

Aparat pun langsung mengamankan kedua tersangka dan menyita barang bukti berupa satu unit mobil tangki pengangkut solar, satu unit mobil merk Daihatsu Grandmax, satu unit mobil merk Daihatsu Xenia, delapan buah jerigen kecil, satu buah drum plastik, dan satu buah back/tong yang terbuat dari baja yang memuat satu ton solar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari keterangan tersangka, solar ini rencananya akan dibawa ke Bulukumba," kata Darwis.

Diapun mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Polisi telah membentuk tim untuk mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam kasus ini.

"Kami juga sudah mendapatkan informasi mengenai pemilik dan penadah solar ini di Bulukumba. Sekarang sementara kami cek di sana," jelas Darwis.

AWANG DARMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

34 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

26 Mei 2022

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengecek tangki berisi BBM di Kapal Permata Nusantara V yang diamankan di perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu 25 Mei 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
230 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diungkap Polisi, Apa Saja Modusnya?

Kepolisian sejak awal tahun hingga 25 Mei 2022 telah mengungkap lebih dari 230 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Tanah Air. Apa saja modusnya?


Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

9 Januari 2020

Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam acara pernyataan bersama pengawasan penyaluran BBM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto
Agar Kuota BBM Tak Jebol, ESDM Libatkan Kemendagri dan Polri

Kementerian ESDM melibatkan Kemendagri dan Polri agar kuota BBM tak jebol setiap tahunnya.


Dugaan Korupsi MAN Gowa, Polisi Geledah Kementerian Agama Sulsel

24 Agustus 2017

Ilustrasi korupsi
Dugaan Korupsi MAN Gowa, Polisi Geledah Kementerian Agama Sulsel

Anggota Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan.


Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

25 Juli 2017

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Pegawai Honorer Terlibat Prostitusi Online di Makassar  

Prostitusi online melalui WhatsApp yang dikelola tiga mucikari,

salah satunya pegawai honorer Dinas Lingkungan Hidup.


Sabu dari Celana Dalam Salama Akan Diedarkan di Makassar  

22 Juni 2017

Petugas Rutan menunjukkan barang bukti narkotika yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, 1 Maret 2017. Petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 gram serta alat hisap sabu (bong). Foto: Iqbal Lubis
Sabu dari Celana Dalam Salama Akan Diedarkan di Makassar  

Narkoba jenis sabu-sabu itu disembunyikan Salama di celana dalam, untuk kemudian diedarkan.


Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

29 Mei 2017

ANTARA/Regina Safri
Polisi Belu Gagalkan Penyelundupan 10 Ton BBM ke Timor Leste  

Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan jeriken berisi BBM di bawah pohon, lalu membawanya ke Timor Leste pada malam hari.


Polisi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Universitas Negeri Makassar  

23 Mei 2017

Sejumlah penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di gedung Menara  Pinisi Universitas Negeri Makassar. IQBAL LUBIS
Polisi Tahan Tiga Tersangka Korupsi Universitas Negeri Makassar  

Kasus tersebut bergulir sejak 2015 diawali dengan lelang sebanyak dua kali.


Satgas Pangan Sulsel Gerebek 5.300 Ton Gula Rafinasi Ilegal

22 Mei 2017

Ilustrasi gula pasir. ANTARA/Adhitya Hendra
Satgas Pangan Sulsel Gerebek 5.300 Ton Gula Rafinasi Ilegal

Gula rafinasi yang ditemukan dinyatakan tidak layak beredar di
masayarakat karena kadar gulanya terlalu tinggi. Berbahaya
untuk kesehatan.


Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak  

19 Mei 2017

Ilustrasi pembunuhan mengunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Kolor Ijo, Napi Hukuman Mati yang Kabur dari Bui, Tewas Ditembak  

Terpidana hukuman mati, Iqbal alias Kolor Ijo, tewas ditembak personel gabungan Reserse Polda Sulawesi Selatan di hutan wilayah Luwu Timur.