TEMPO.CO, Makassar - Anggota Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan menggeledah Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi proyek Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (IC) di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.
Kepala Subdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Leonardo Pandji mengatakan penggeledahan ini atas laporan dugaan korupsi pada 10 Agustus 2017.
Baca : Jaksa Tetapkan Bupati Takalar Tersangka Kasus Penjualan Lahan
Kemudian dilanjutkan surat perintah penyidikan. "Ada tiga lokasi yang digeledah termasuk Kantor Kemenag Sulsel," tutur Leonardo, Kamis 24 Agustus.
Menurut dia, penggeledahan tersebut dilakukan setelah mendapatkan izin dari Pengadilan Negeri Makassar dengan nomor: 07 / VIII / Pen.Pid.Sus.TPK / 2017 / PN.Mks, tgl 15 Agustus 2017.
Selain Kantor Kemenag, lanjut Leonardo, polisi juga menggeledah dua Kantor PT.Cahaya Insani Persada yang terletak di Kabupaten Gowa. "PT Cahaya Insani Persada ini selaku pemenang tender," tutur dia.
Ia menjelaskan bahwa dugaan korupsi itu muncul setelah dilakukan pemeriksaan fisik bangunan oleh ahli dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Sebab kualitas beton pada pekerjaan itu tidak memenuhi syarat lantaran dalam kontrak tertulis K-225, tapi yang terealisasi di lapangan kualitas beton berkisar K-102 sampai K-122. "Jadi konstruksi beton ini tak sesuai sehingga dikategorikan gagal," ucap Leonardo.
Simak juga : Wali Kota Madiun Non Aktif Bambang Irianto Divonis 6 Tahun Bui
Sekedar diketahui Kantor Wilayah Kemenang Sulawesi Selatan membangun asrama putra dan putri MAN IC di Kabupaten Gowa pada 2015 lalu. Pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 8.230.000.000.
Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Abdul Wahid Thahir membantah kantornya digeledah aparat kepolisian, Kamis siang 24 Agustus 2017. Menurut dia, kedatangan aparat polisi hanya untuk melakukan pemeriksaan dokumen saja.
"Bukan penggeledahan, hanya pemeriksaan dokumen yang dibutuhkan oleh Polda," ucap Abdul Wahid. "Saya juga tak tahu, apakah ada dokumen yang disita karena saya cepat pulang."
DIDIT HARIYADI