TEMPO.CO , Madiun: Petugas Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Pariwisata (Disperindagkoppar) Kota Madiun, Jawa Timur, menemukan kerupuk mentah yang dicurigai mengandung zat pewarna sintetis. Sampel makanan setengah jadi milik beberapa pedagang pasar besar di Jalan Jenderal Sudirman itu akhirnya diambil untuk diteliti lebih lanjut.
"Perlu diuji di laboratorium karena diduga mengandung rhodamin B," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkoppar Madiun, Tatik Wuryandari saat inspeksi di pasar besar, Jalan Jenderal Sudirman, Senin, 22 Juni 2015.
Apabila hasil uji laboratorium menyatakan positif, menurut Tatik, kerupuk mentah yang dicurigai mengandung zat pewarna untuk kertas, tekstil, atau tinta itu mampu mempengaruhi kesehatan tubuh bagi yang mengonsumsi. Jika jumlah zat berbahaya tersebut terlalu banyak bisa menyebabkan kanker dan kerusakan hati.
Selain kerupuk yang terindikasi mengandung rhodamin B, petugas Disperindagkoppar yang melakukan inspeksi bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Madiun Kota menemukan produk makanan yang menyalahi standar penjualan. Kemasan keripik pisang, roti bolu, roti tawar, emping melinjo tanpa dilengkapi tanggal kedaluwarsa.
"Kami sudah sampaikan kepada para pedagang agar memasang tanggal expired pada kemasan dagangannya," ucap Tatik.
Sumini, pedagang makanan dalam kemasan di Pasar Besar Madiun, mengatakan bahwa produk yang tidak dilabeli tanggal kedaluwarsa itu sudah berlangsung ada sejak lama. Sebagian produsen yang mayoritas hanya mengantongi izin industri rumah tangga tak melengkapi tanda masa berlaku produk. "Saya terimanya dari sales sudah begitu (tanpa label kedaluwarsa)," ujar Tatik.
Penyebab beredarnya produk tanpa dilengkapi tanggal kedaluwarsa, diakui Sumini karena kesengajaan pedagang. Sebagian dari mereka mengemas ulang makanan yang dibeli dari distributor dengan ukuran lebih kecil.
Keripik pisang satu kemasan tiga kilogram dari distributor, misalnya diperkecil menjadi enam bungkus dengan masing-masing isi 500 gram. "Karena banyak pembeli yang mintanya seperti itu. Untuk label hanya merek toko bukan tanggal kadaluwarsa," kata Sumini.
NOFIKA DIAN NUGROHO