TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu anggota Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, mengatakan dipilihnya sembilan nama perempuan sebagai Pansel Pimpinan KPK oleh Presiden Joko Widodo bukan soal masalah gender. Yenti yakin pemilihan sembilan nama tersebut lebih didasarkan pada kemampuan dan kapasitas yang dimiliki dan diharapkan mampu mengemban tugas.
"Tentu, menurut saya, ini bukan masalah gender, pasti lebih pada penentuan siapa yang pantas dan pasti sebelumnya banyak nama yang diajukan. Sedangkan yang mungkin memenuhi itu semua kebetulan perempuan. Itu saja," ujar Yenti saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Mei 2015.
Pemilihan nama ini, menurut dosen di Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut, bukan untuk memperbincangkan adu fisik. Hal terpenting, menurut Yenti, adalah bisa menjalankan amanah, dapat bekerja dengan baik, dan mengerti apa yang harus dilakukan sebagai anggota Pansel. "Ini masalah pemikiran, bukan adu fisik. Siapa pun orangnya harus bisa siap mempertahankan KPK, karena angka korupsi di negara ini masih tinggi," ucap Yenti.
Pagi ini, Presiden Joko Widodo mengumumkan nama-nama anggota Pansel Pimpinan KPK. Pansel terdiri atas sembilan perempuan dengan latar belakang cukup beragam, mulai ahli hukum, ahli keuangan, sosiolog, ahli teknologi dan informasi, hingga psikolog.
Jokowi berharap Pansel dapat segera bekerja untuk menyeleksi dan menentukan nama calon pimpinan KPK yang selanjutnya diserahkan kepadanya. Dia mengatakan panitia yang dibentuknya tersebut harus kompeten dan berintegritas. Berikut ini nama anggota Pansel yang diumumkan Jokowi.
1. Destry Damayanti, M.Sc
• Ekonom serta ahli keuangan dan moneter
• Ketua Pansel
2. Dr Enny Nurbaningsih, SH
• Pakar hukum tata negara
• Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional
• Wakil Ketua Pansel
3. Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, SH, LLM
• Pakar hukum pidana dan hak asasi manusia
• Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
• Anggota Pansel.
4. Ir Betti S. Alisjabana, MBA
• Ahli teknologi dan informasi serta manajemen
• Anggota Pansel
5. Dr Yenti Garnasih, SH, MH
• Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang
• Anggota Pansel
6. Supra Wimbarti, M.Sc, Ph.D
• Ahli psikologi sumber daya manusia dan pendidikan
• Anggota Pansel
7. Natalia Subagyo, M.Sc
• Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi
• Anggota Pansel
8. Dr Diani Sadiawati, SH, LLM
• Ahli hukum
• Direktur Analisis Peraturan Perundang-undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasioanal
• Anggota Pansel
9. Meuthia Ganie-Rochman, Ph.D
• Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial
• Anggota Pansel
AISHA SHAIDRA