TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menggerebek lokalisasi pelacuran Saritem, Kota Bandung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menjaring 169 pekerja seks beserta muncikari dan puluhan lelaki hidung belang. Dari pekerja seks yang terjaring, enam di antaranya masih di bawah umur, berusia 16-17 tahun.
"Ada enam yang masih di bawah umur," kata Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, Rabu, 20 Mei 2015.
Meski demikian, Polrestabes Bandung masih berupaya mengembangkan kasus ini. "Apakah masuk unsur pidana, kita tunggu pengembangan hasil pemeriksaan," ujar Yoyol.
Para PSK yang terjaring razia tersebut, ucap Yoyol, akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandung untuk diberikan pembinaan. Adapun terkait dengan masih bukanya praktek bisnis prostitusi di Kota Bandung, Yoyol menuturkan akan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandung, terutama Dinas Sosial, untuk mencari solusi.
Yoyol menambahkan, pihaknya akan bertindak tegas terkait dengan masih maraknya praktek bisnis esek-esek di Kota Bandung. Yoyol berjanji merazia tempat-tempat yang disinyalir membuka praktek prostitusi.
"Pemkot Bandung kan sudah memerintahkan ditutup. Tapi, setelah dicek ke lapangan, masih buka. Dan bukanya enggak tanggung-tanggung, masih ada 400 rumah yang digunakan sebagai tempat prostitusi," kata Yoyol.
Penggerebekan di Saritem dilakukan pada Rabu malam, 20 Mei 2015. Ratusan polisi menyisir lokalisasi prostitusi terbesar di Kota Bandung itu secara menyeluruh. Ratusan pekerja seks yang tersebar di sejumlah rumah di perut gang Saritem kaget bukan kepalang. Sebanyak 169 pekerja seks, 14 muncikari, dan 32 lelaki hidung belang digelandang ke Markas Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendataan.
IQBAL T. LAZUARDI S