Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lokalisasi di Pantura Tegal Akhirnya Ditutup Permanen

image-gnews
Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Ilustrasi Lokalisasi. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Tegal - Lokalisasi yang berada Jalur Pantura Kabupaten Tegal yakni Peleman, Wandan, dan Gang Sempit akhirnya resmi ditutup permanen, Jumat 19 Mei 2017. Ketiga lokalisasi tersebut berada di Kecamatan Suradadi.

Penutupan dilakukan langsung Wakil Bupati Tegal Umi Azizah. Ratusan pekerja seks komersial dikumpulkan di sebuah aula gedung tak jauh dari kwtiga lokalisasi tersebut. Mereka mengenakan seragam merah kuning dan jilbab.

Baca juga: Lokalisasi Karang Joang Dibongkar, PSK Masih Beraktivitas  

Umi Azizah mengungkapkan, penutupan tempat penjaja seks itu melalui proses yang cukup panjang. Pada 2015, pemerintah berhasil menutup lokalisasi Karang Gondang yang juga berada di Jalur Pantura. "Sejak saat itu, kami berkomitnen untuk menutup semua lokalisasi yang ada di Kabupaten Tegal," kata dia.

Menjelang penutupan tiga lokalisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melakukan sosialisasi rutin dan pendataan. Pemerintah juga memberikan pelatihan kepada 423 pekerja seks komersil yang ada di lokalisasi tersebut. Selain itu sebagian mereka mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial masing-masing Rp 5,5 juta. "Mereka semua sudah dibekali," ujar dia.

Umi yakin, para PSK yang sudah pergi dari lokalisasi tidak akan kembali lagi. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah akan mengerahkan Satpol PP dan Kepolisian untuk berjaga di sekitar lokalisasi dalam beberapa bulan ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah seorang PSK, Tiwi, 22 tahun, mengaku beruntung bisa lepas dari pekerjaan tak lazim itu. Dia menyatakan akan berhenti total dan pulang ke rumah orang tuanya di Cilacap. "Ya usaha apa saja," kata PSK asal Lokalisasi Peleman itu

Hal serupa juga disampaikan PSK lainnya Ani, 45 tahun. Dia akan pulang kembali bersama keluarganya di Boyolali, Jawa Tengah. Namun, dia mengungkapkan tidak semua PSK di Lokalisasi Peleman itu mau beralih profesi. "Banyak yang enggak mau. Ada juga yang diteror sama mami maminya," kata dia.

Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (RSTS dan KPO) Kemensos RI Sonny W. Manalu, mengklaim dalam kurun waktu tiga tahun, kementerian berhasil mendukung penutupan lokalisasi sebanyak 115 tempat dari 168 lokalisasi yang ada di Indonesia. "Yang di Tegal ini termasuk yang ke 115," kata dia. Pihaknya menargetkan pada 2019 Indonesia bebas dari tempat prostutusi.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

13 Januari 2021

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal divonis enam bulan penjara dengan masa persobaan satu tahun dalam perisdangan di Pengadilan Negeri kota Tegal, Selasa 12 Januari 2021. ANTARA/HO/Dok. Oky Lukmasyah
Kasus Konser Dangdut saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Divonis 6 Bulan Bui

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo divonis enam bulan penjara dalam kasus menggelar konser dangdut selama pandemi Covid-19


Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

5 Januari 2021

Pengadilan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar sidang kasus hajatan dan konser dangdut dengan terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi, Selasa 5 Januari 2021. ANTARA/HO-Oky Lukmansyah
Kasus Dangdutan Saat Pandemi, Wakil Ketua DPRD Tegal Dituntut 4 Bulan Penjara

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, terdakwa kasus hajatan dan konser dangdut saat pandemi Covid-19, dituntut hukuman 4 bulan penjara


Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

21 Oktober 2020

Kadiv Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat merilis kasus penangkapan tiga admin akun media sosial yang terbukti mengajak siswa untuk berbuat kerusuhan, Selasa, 20 Oktober 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Berkas Kasus Hajatan Wakil Ketua DPRD Tegal Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara hajatan yang digelar di tengah pandemi COVID-19 oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo telah dinyatakan lengkap


Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

1 Oktober 2020

Warga tampak mengabaikan protokol kesehatan saat menyaksikan konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Dalam acara tersebut, banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan tidak jaga jarak. ANTARA/Oky Lukmansyah
Polisi akan Segera Limpahkan Berkas Perkara Kasus Konser Dangdut di Tegal

Polisi akan segera melimpahkan berkas perkara kasus konser Dangdut di Tegal. Wakil Ketua DPRD menjadi tersangka dalam kasus ini.


Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk merayakan acara pernikahan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wakil Ketua DPRD Tegal Dapat Pendampingan Hukum Dari Golkar

DPD Golkar Jateng menyatakan tidak akan mengintervensi kasus konser dangdut yang menjerat Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad.


Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut tersebut digelar oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad untuk merayakan acara pernikahan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Ini Alasan Polisi Tak Menahan Wakil Ketua DPRD Tegal dalam Kasus Konser Dangdut

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi inisiator gelaran konser dangdut saat pandemi


Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

30 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Jadi Tersangka, Wakil Ketua DPRD Tegal Kooperatif Jalani Pemeriksaan Polisi

Polda Jateng menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal tersangka dalam kasus konser dangdut.


Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

29 September 2020

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti hajatan konser dangdut di tengah pandemi, di Polres Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin, 28 September 2020. Polres Tegal Kota menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka karena menyelenggarakan hajatan dengan konser dangdut di tengah pandemi. ANTARA/Oky Lukmansyah
Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Polisi Minta Warga Tak Buat Keramaian

Kepolisian menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menjadi tersangka karena menggelar konser dangdut.


Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

28 September 2020

Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iskandar Fitriana Sutisna. ANTARA/Heru Suyitno
Kasus Dangdut di Masa Covid-19, Polisi: Wakil Ketua DPRD Tegal Belum Tersangka

Iskandar mengatakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut saat pandemi COVID-19, belum jadi tersangka.


Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

27 September 2020

Suasana konser musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Jawa Tengah, Rabu, 23 September 2020. Konser musik dangdut yang digelar di tengah pandemi Covid-19 tersebut dihadiri banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. ANTARA/Oky Lukmansyah
Polisi Masih Selidiki Kasus Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal

Polri mengatakan belum ada tersangka dalam kasus konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal.