TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Asisten Pribadi Sutan Bhatoegana, Muhammad Iqbal mengungkap modus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2013 Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Sutan pernah menerima puluhan amplop berkode dari Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Amplop berisi ratusan dollar itu dibagikan ke anggota Komisi Energi waktu itu.
"Amplop diberikan Staf Ahli Komisi Energi Irianto Muhyi dalam paperbag warna hijau di mobilnya, Mei 2013," kata Iqbal dalam persidangan, Senin, 11 Mei 2015.
Menurut dia, Irianto menelpon untuk bertemu dan menyerahkan titipan dari Waryono di dalam mobil pribadinya. Mobil tersebut menjemput Iqbal di depan pintu lobi Gedung Nusantara dan berputar mengelilingi lapangan sepak bola selama 20 menit. Di dalam mobil tersebut, Irianto menjelaskan soal kode di tiap sisi kanan atas amplop. "Katanya isi amplop itu duit. Kodenya ada P, A, dan S," kata dia.
Irianto meminta Iqbal menjelaskan pada Sutan, amplop berkode P diperuntukkan bagi pimpinan Komisi Energi. Kode A diperuntukkan bagi Anggota Komisi, sedangkan kode S bagi Sekretariat.
Iqbal sendiri mengklaim tak tahu detil soal jumlah uang di tiap amplop. Akan tetapi, amplop berkode S berisi 20 lembar uang US$ 100. Amplop berkode P dan A jauh lebih tebal dari amplop kode S. Jumlah ini diketahui karena Iqbal sempat menukar amplop berkode S yang robek dengan menggunakan amplop di Sekretariat Komisi Energi.
Sutan dan Kuasa Hukum menolak keras kesaksian Iqbal dengan tudingan rekayasa dan kesaksian palsu. Pengacara Sutan, Eggy Sudjana bahkan menyebut sakit karena pemeriksaan dilakukan beberapa waktu setelah Iqbal mengalami kecelakaan motor dan dirawat intensif di rumah sakit. "Tidak pernah ada itu titipan uang. Dia (Iqbal) cuma tukang disuruh-suruh, bukan asisten pribadi saya," kata Sutan .
FRANSISCO ROSARIANS