TEMPO.CO, Palopo - Dua siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Palopo, dipastikan mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palopo, Senin, 13 April 2015. Mereka terlibat kasus pencurian.Satu orang siswa divonis 8 bulan penjara sementara yang lain berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Palopo.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Kusnali, menjelaskan, proses UN kedua tahanan tersebut, akan dikawal oleh sipir lapas. Pihak Dinas Pendidikan Palopo akan mengerahkan seorang serta petugas untuk mengawasi ujian tersebut. "Besok ujian nasionalnya mulai pukul 07.00 Wita. Kami sudah siapkan 1 ruangan khusus untuk pelaksanaan UN," kata Kusnali, Ahad, 12 April 2015.
Kusnali menjelaskan, ujian nasional yang diikuti kedua siswa tersebut, naskah ujiannya sama dengan yang digelar di sekolah. Yang membedakan hanya lokasi pelaksanaannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Akram Riza, membenarkan, dua siswa SMA akan mengikuti UN di Lapas. Pengawas dari dinas pendidikan akan mendatangi Lapas.
Akram mengatakan jumlah siswa SMA yang mengikuti UN di lembaga pemasyarakatan berkurang ketimbang tahun lalu. Pada 2014, siswa SMA yang mengikuti UN di LP sebanyak tiga orang.
Akram menambahkan, naskah ujian nasional sudah berada di Polres Palopo. Semuanya sudah diperiksa, masing-masing sekolah.
Jumlah peserta UN di Palopo, sebanyak 9.603. Mereka terdiri dari Sekolah Dasar (SD) sebanyak 2.932, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3.254, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 3.417.
HASWADI