TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Energi DPR RI meminta polisi dan Mahkamah Kehormatan Dewan memproses kasus adu jotos antara Mustofa Assegaf dan Mulyadi. Kejadian itu dianggap telah mencemari nama baik institusi DPR RI.
“Silakan saja diproses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan dan pidananya di polisi,” kata Ketua Komisi Energi Kardaya Warnika di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis menjelang tengah malam, 9 April 2015.
Kardaya mengatakan Mahkamah Kehormatan Dewan secara otomatis akan memproses kasus adu jotos di dalam ruangan sidang ini. Apalagi kasusnya saat ini sudah menjadi konsumsi masyarakat umum.
Mustofa, Anggota Fraksi PPP, menjotos Mulyadi tiga kali saat berlangsung rapat kerja Komisi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rabu, 7 April 2015. Dalam rapat, Mustofa tak terima Mulyadi--yang menjadi pemimpin rapat--membatasi waktunya saat memberikan pendapat. Adu mulut terjadi hingga Mustofa mengacung-acungkan tangan.
Situasi mereda di ruang rapat. Satu jam kemudian Mulyadi izin ke toilet. Rupanya Mustofa sudah menunggu Mulyadi di pintu toilet saat anggota Fraksi Partai Demokrat itu keluar. Adu mulut kembali terjadi hingga berujung pemukulan.
Baca Juga:
Mulyadi dijotos tiga kali di pipi kiri dan kanan serta di pelipis kiri. Akibatnya, bekas luka kemerahan masih terlihat di wajahnya. "Dia pakai batu akik di jari, makanya ini masih terasa sakitnya."
Akibat peristiwa itu, Mulyadi melaporkan Mustofa ke Polda Metro Jaya, Kamis, 8 April 2015. Kardaya menyebut Mulyadi sebagai korban menolak permintaan damai yang sudah dilayangkan Fraksi PPP dan Mustofa. “Telah kukuh melanjutkan kasus pidananya, mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Kardaya menyesalkan peristiwa adu jotos tersebut terjadi di dalam rapat resmi legislatif bersama Kementerian ESDM. Dia memastikan baru kali itu saja terjadi perdebatan sengit antar anggota Dewan yang berakhir perkelahian dalam rapat. “Sebelumnya tidak pernah seperti itu,” ujarnya.
SG WIBISONO