INFO NASIONAL – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Pada sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU. Sedangkan pada Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU. "Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberi masukan-masukan," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 8 Februari 2022.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat. Sehingga, saat nanti ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Awiek mendorong terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. "Kami juga ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024," katanya.
Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengapresiasi sosialisasi yang dilakaukan Badan Legislasi DPR RI. "Kami juga ingin mengetahui bagaimana sebenarnya metode pengusulan RUU ini, serta bagaimana melakukan harmonisasi sehingga disahkannya sebuah RUU," ucap dia.
Gani menambahkan, Pemerintah Daerah berharap ada harmonisasi desentralisasi terkait semangat otonomi daerah. Pasalnya, ia menemukan berbagai program pertanian sering berjalan masing-masing antara pusat dan daerah. Karena itu perlu diperbanyak keterlibatan stakeholder dalam penyusunan rancangan undang-undang.
Kunjungan Kerja Baleg DPR RI diikuti sejumlah Anggota Baleg antara lain Putra Nababan, Hj. Hasnah Syams dan Amin Ak. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Rektor dan civitas akademika Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia, LSM dan Tokoh Masyarakat. (*)