Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baleg Sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Ke Sulawesi Selatan

image-gnews
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi dalam sambutannya saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Selasa (8/2/2022). Foto: Oji/Man
Iklan

INFO NASIONAL – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi memimpin Tim Kunjungan Kerja Baleg dalam rangka sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 ke Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 40 RUU. Sedangkan pada Perubahan Prolegnas Tahun 2020-2024 ditetapkan sebanyak 254 RUU. "Diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberi masukan-masukan," kata Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi saat melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel dan jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 8 Februari 2022.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat. Sehingga, saat nanti ditetapkan menjadi undang-undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Awiek mendorong terjalinnya komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Daerah terkait proses pembentukan undang-undang yang sudah ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024. "Kami juga ingin menyerap aspirasi masyarakat di daerah dan Pemerintah Daerah yang memiliki kepentingan terhadap beberapa atau keseluruhan RUU yang ada dalam Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani mengapresiasi sosialisasi yang dilakaukan Badan Legislasi DPR RI. "Kami juga ingin mengetahui bagaimana sebenarnya metode pengusulan RUU ini, serta bagaimana melakukan harmonisasi sehingga disahkannya sebuah RUU," ucap dia.

Gani menambahkan, Pemerintah Daerah berharap ada harmonisasi desentralisasi terkait semangat otonomi daerah. Pasalnya, ia menemukan berbagai program pertanian sering berjalan masing-masing antara pusat dan daerah. Karena itu perlu diperbanyak keterlibatan stakeholder dalam penyusunan rancangan undang-undang.

Kunjungan Kerja Baleg DPR RI diikuti sejumlah Anggota Baleg antara lain Putra Nababan, Hj. Hasnah Syams dan Amin Ak. Turut hadir dalam pertemuan ini antara lain Pimpinan dan Anggota DPRD Sulsel, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulsel, Perwakilan Polda Sulsel, Perwakilan Kodam XIV Hasanuddin, Rektor dan civitas akademika Universitas Hasanuddin dan Universitas Muslim Indonesia, LSM dan Tokoh Masyarakat. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

19 hari lalu

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro. TEMPO/Imam Sukamto
Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas, Siti Zuhro: Idealnya Paket UU Politik Ditata Ulang

Peneliti BRIN mengatakan paket UU Politik idealnya ditata ulang, dibenahi, dan direvisi agar menjadi payung hukum yang tepat.


Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

44 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah LBH Perempuan dan Pekerja Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Pengesahan RUU PPRT sangat penting bagi para pekerja rumah tangga di Indonesia untuk mendapatkan perlindungan dan payung hukum.


Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

4 Desember 2023

(ki-ka) Menkopolhukam Mahfud MD, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menhan Prabowo Subianto hadir dalam pelantikan Jenderal Maruli Simanjuntak menjadi KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md Bilang Pemerintah Kaget DPR Usulkan Revisi UU MK Padahal Tidak Masuk Prolegnas

Mahfud Md mengatakan revisi UU MK bisa merugikan Hakim Konstitusi yang aktif sekarang.


Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

29 September 2023

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono memberikan keterangan pers usai membuka kegiatan Jakarta Investment Forum (JIF) di Hotel St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Masuk Prolegnas Awal September, Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Ditargetkan Rampung Akhir 2023

RUU Daerah Khusus Jakarta telah masuk Prolegnas pada awal September dan diharapkan pembahasan rampung pada akhir Desember 2023.


DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

24 September 2023

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
DKI Jakarta Akan Jadi Daerah Khusus Jakarta, Begini Prosesnya Menggelinding

Heru Budi mengatakan, RUU Daerah Khusus Jakarta ditargetkan selesai pada Desember mendatang. Belum masuk prolegnas tahun ini.


Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

31 Agustus 2023

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Koalisi Masyarakat Sipil Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan Penghilangan Paksa

Kontras mengatakan RUU ini perlu disahkan tahun ini oleh DPR sebagai jaminan ketidakberulangan tindak penghilangan paksa.


Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

7 Agustus 2023

Bamsoet Dorong RUU Masyarakat Hukum Adat Masuk Prolegnas

Dibahas sejak 2014 dan belum juga disahkan menjadi undang-undang.


Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

16 Mei 2023

Rocky Gerung. Instagram/@rockygerungofficial_
Ini Ancaman Revisi UU TNI Menurut Rocky Gerung

Rocky Gerung menilai revisi UU TNI bisa berbahaya bagi kedaulatan sipil. Dia pun menilai revisi ini sangat berbahaya dilakukan menjelang Pemilu 2024.


Mabes Soal Revisi UU TNI: Baru Internal, Belum Diusulkan ke Menteri Pertahanan

10 Mei 2023

Ilustrasi tentara wanita TNI. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Mabes Soal Revisi UU TNI: Baru Internal, Belum Diusulkan ke Menteri Pertahanan

Kapuspenkum memastikan usulan revisi UU TNI tersebut baru sebatas bahasan internal di Babinkum. Usulan ini baru akan disampaikan ke Panglima TNI.


Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

31 Januari 2023

Tempo bersama Forum Daerah Kepulauan menggelar diskusi bertajuk Memantapkan Arah RUU Daerah Kepulauan. Dalam acara ini, Dirut Tempo Media Group Arif Zulkifli menyampaikan tujuh isu krusial dalam RUU Daerah Kepulauan yang hingga kini belum disahkan. TEMPO/Riri Rahayu
Dirut Tempo Beberkan 7 Isu Krusial dalam RUU Daerah Kepulauan, Mulai SDA hingga Tenaga Kerja

Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli alias Azul menyebut ada tujuh urusan krusial dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan.